Yang Hyun Suk Jalani Pemeriksaan, Polisi Sebut Tak Temukan Bukti Tuduhan Kasus Mediasi Prostitusi

Foto: Yang Hyun Suk Jalani Pemeriksaan, Polisi Sebut Tak Temukan Bukti Tuduhan Kasus Mediasi Prostitusi xsportnews



Yang Hyun Suk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian mengenai tudingan penyediaan prostitusi. Namun ternyata banyak bukti tidak memperlihatkan adanya prostitusi tersebut. Begini penjelasan polisi.

Kanal247.com - Seperti yang diketahui, tak hanya idol asuhan namun mantan CEO YG Entertainment juga terlibat skandal heboh. Yang Hyun Suk yang kini sudah mundur dari posisi CEO dituduh melakukan penyediaan prostitusi untuk investor asing.

Yang Hyun bersama dengan 3 terdakwa lainnya dipanggil kepolisian terkait penyediaan prostitusi direkomendasikan ajukan non-dakwaan kepada pihak kejaksaan. Polisi sudah jalani penyelidikan 3 era berbeda dugaan prostitusi yakni bulan Juli, September dan, Oktober 2014.

"Tak ada kesaksian yang mengatakan adanya hubungan seksual yang terjadi di Korea bulan Juli 2014. Namun ada kesaksian hubungan seksual yang terjadi di luar negeri bulan Oktober 2014," ujar pihak kepolisian Seoul Metropolitan. "Sulit untuk mengevaluasi adanya tindak prostitusi ketika menggabungkan kesaksian dan mempertimbangkan hal liburan."

Mengenai penyelidikan terhadap akun rekening YG Entertainment, polisi menemukan adanya transaksi uang. Namun bukti tersebut dianggap kurang kuat untuk membuktikan adanya tindak prostitusi.

Dari bulan Julli hingga Oktober 2014, ada tanda terima yang dikonfirmasi oleh Yang Hyun Suk bertemu investor dari Asia Tenggara. Namun, tak ada tanda terima yang membuktikan tentang hubungan prostitusi. Lebih lanjut, terungkap investor membayar sebagian besar pengeluaran hiburan ketika liburan di Korea.

Polisi sendiri tak bisa menyelidiki lebih lanjut pebisnis Jho Low karena statusnya saat ini buronan Interpol. Di awal bulan Mei lalu, program MBC "Straight" melaporkan tindak prostitusi yang dilakukan Yang Hyun Suk untuk investor asing.

"Kami sudah selesai menyelidiki semua orang termasuk 13 wanita yang menghadiri meeting di Korea dan 10 wanita yang menemani mereka di luar negeri," sumber dari kepolisian. "Kami mengonfirmasi wanita tersebut dari informasi keberangkatan dan cek kesaksian wanita yang hadir saat meeting di Korea."

"Karena adanya pembatasan Undang-Undang, kami meneruskan rekomendasi non-dakwaan berdasarkan hasil investigas. Dan mempertimbangkan waktu untuk kejaksaan dalam meninjau kasus ini," lanjutnya. "Kejaksaan akan membuat keputusan akhir lewat investigasi lebih lanjut."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel