Pengacara Sebut Kasus Kriss Hatta Miliki Modus Tertentu Hingga Jalur Damai Tak ‘Berefek’

Foto: Pengacara Sebut Kasus Kriss Hatta Miliki Modus Tertentu Hingga Jalur Damai Tak ‘Berefek’ instagram



Kriss Hatta akan tetap menjalankan persidangan atas kasus pemukulan meski sudah berdamai dengan Antony Hillenaar, pengacara sebut kliennya meminta perlindungan hukum.

Kanal247.com - Permasalahan Kriss Hatta dengan hukum tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Kriss diketahui saat ini tengah ditahan atas kasus pemukulan kepada Antony Hillenaar.

Sayang meski sudah menempuh jalur damai, Kriss justru masih harus mendekam di balik bui. Kriss bahkan akan segera melakukan persidangan walau laporan telah dicabut Antony. Berkas-berkas Antony pun sudah diangkap lengkap alias P21, sehingga kasus akan berlanjut ke persidangan.

Kuasa hukum Kriss, Denny Lubis mengungkapkan jika saat ini kliennya tengah meminta perlindungan hukum. Pasalnya, kepolisian tetap melanjutkan pemberkasan meski jalur damai telah terjadi.

“Kriss minta perlindungan hukum atas dirinya," terang Denny kala ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9). "Telah upaya perdamaian, namun pihak kepolisian tetap lanjut P21."

Denny menerangkan jika surat perlindungan hukum itu ditujukan Kriss kepada beberapa pejabat negara. Kriss berharap agar curahan hatinya itu bisa didengar dan mendapatkan perlindungan hukum atas kasusnya.

"Surat curahan hati Kriss Hatta disampaikan kepada Kapolri ditembuskan ke beberapa pejabat negara," terang Denny. "Meminta perlindungan hukum,” tambahnya.

Denny terang-terangan menyebutkan jika kasus kliennya sangat aneh. Pasalnya pencabutan laporan sudah dilakukan namun proses hukum masih berlanjut hingga saat ini. Lamanya proses penyidikan pun juga dirasa ganjal.

"Pencabutan laporan katanya sudah dilakukan, namun secara fakta masih terus berproses hingga dinyatakan tahap dua (P21)," papar Denny. "Lalu lamanya proses penyidikan, padahal ada pencabutan laporan, korban merasa tak jadi korban, hak dan keinginan korban sudah dipenuhi."

Denny pun dengan santai mengungkapkan jika bisa jadi kasus Kriss memiliki modus tertentu. Denny mempertanyakan apakah sejak awal kasus Kriss direncanakan atau tidak.

"Apakah ada modus pelaporan polisi? Benarkah hanya pukul? Atau ada modus lain?" ucap Denny. "Setting-an awal pemukulan atau memang murni ada kehendak pukul seseorang,” tandasnya lalu.

Kriss pun tampak siap dengan proses hukum yang harus dijalaninya. Kriss memastikan jika saat ini keadaannya baik-baik saja.

“Pantengin terus sampai persidangan," pinta aktor berusia 31 tahun itu. "Kondisi saya baik," ucapnya kemudian.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel