Nunung Kehilangan Bobot 3 Kg Selama Jalani Rehabilitasi Obat

Foto:  Nunung Kehilangan Bobot 3 Kg Selama Jalani Rehabilitasi Obat



Nunung mengaku dirinya rutin berolahraga selama menjalani proses rehabilitasi sehingga bobot tubuhnya bisa berkurang hingga tiga kilogram dan itu membuatnya sangat senang sekali.

Kanal247.com - Kamis, 12 September, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua atas kasus penyalahgunaan narkoba Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran. Nunung dan suami diketahui telah menjalani pemeriksaan terkait pelimpahan berkas tahap dua tersebut selama dua jam. Mereka tidak sendirian, karena terlihat ditemani oleh anak dan kuasa hukum mereka.

Nunung dan suami terlihat keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum sekitar pukul 16.32 WIB. Alhasil kehadiran Nunung langsung banyak menarik perhatian wartawan yang menyapanya. Ada yang berbeda dari penampilan Nunung. Dia tampak lebih kurusan. Nunung juga meminta doa supaya kasus yang membelitnya ini bisa berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya saja ya buat semuanya. Kabar baik, alhamdulillah sehat," kata Nunung di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9). "Alhamdulillah sehat. Doain ya semuanya lancar," timpal Iyan Sambiran yang berada di sebelah Nunung.

Kepada wartawan, Nunung mengungkapkan sedikit bahwa dirinya bahagia karena proses yang dilakukannya sejak siang hingga sore berjalan dengan lancar. "Prosesnya lancar. Dadahh..," kata Nunung sebelum masuk ke dalam mobil tahanan. "Iya dong (happy)," tambah Nunung ketika ditanya bagaimana perasaannya selama ini.

Mobil tahanan yang membawa Nunung dan suami itu lantas menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Disana mereka akan kembali melanjutkan rehabilitasi. Nunung bahkan sempat menuturkan jika bobot tubuhnya turun tiga kilogram selama rehabilitasi. "Iya (kurusan) rajin olahraga. Turun tiga kilo nih lumayan. Daaaahhh... Mohon doanya ya," pungkas Nunung.

Sementara itu, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa hasil analisa yang dilakukan oleh penyidik menunjukkan jika Nunung dan sang suami mendapatkan rehabilitasi atas perbuatannya. Meski begitu, Calvijn memastikan jika proses hukuman Nunung akan tetap berjalan sebagaimana harusnya. Aparat kepolisian tampaknya tidak ingin jika rehabilitasi dikira adalah membebaskan Nunung sebagai pengguna untuk bebas dari hukuman. "Dari hasil assesment direkomendasi rehabilitasi. Dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," tandas Calvijn.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel