Belum Bebas Penjara, Kriss Hatta ‘Pusingkan’ Nasib Sapi Kurban

Foto: Belum Bebas Penjara, Kriss Hatta ‘Pusingkan’ Nasib Sapi Kurban instagram



Kriss Hatta rupanya sudah membeli seekor sapi untuk kurban sehari sebelum ditangkap oleh polisi, kini sang ibu tengah berupaya agar putranya bisa segera bebas dan ikut menjalani salat Id di luar Rutan.

Kanal247.com - Baru-baru ini publik dibuat senang melihat perdamaian yang terjadi antara Kriss Hatta dengan Anthony Hillenar. Seperti yang diketahui bahwa Anthony menyeret Kriss kembali ke bui atas tindakan kekerasan yang didapatnya beberapa waktu yang lalu.

Pasca berdamai, Anthony pun kabarnya sudah mencabut laporan kepolisiannya. Namun sayangnya Kriss sendiri tak bisa langsung menghirup udara bebas karena terkendala proses administrasi.

Hal ini tentu mengiris hati Tuty Suratinah, ibunda Kriss Hatta. Pasalnya hari raya Idul Adha sudah di depan mata, ia berharap putranya bisa melaksanakan keinginannya yang tak lain adalah ikut berkurban.

Wanita yang akrab disapa Ana ini juga menjelaskan jika anaknya sudah membeli seekor sapi untuk berkurban tahun ini. Karenanya ia menyimpan harapan besar agar Kriss Hatta bisa keluar dari Rutan meskipun beberapa saat sebelum salat Id dilaksanakan.

“Kita berusaha biar Kriss bisa bebas dan ikut berkurban hari Minggu. Iya satu-satunya yang lagi dikejar (seekor sapi limosin), dia pengin berkurban di luar tahanan,” jelas Ibunda Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8). “Sebelum ditangkap, Kriss sempat beli sapi kurban. Mudah-mudahan sebelum matahari terbit bisa dibebaskan, bisa pulang Lebaran Idul Adha.”

Ana menambahkan bahwa hewan tersebut sudah dibeli oleh putranya sehari sebelum ditangkap oleh polisi. Tak heran jika saat ini Kriss harus dibuat bingung dengan nasib sapi nya tersebut. “Dia sudah beli (sapi), makanya mau ngelihat (hewan kurbannya) kali. Sebetulnya pas besok ditangkap polisi, hari ini dia beli kurban ya. Eh enggak tahunya besok pagi dia ditangkap,” ujarnya.

Menyambung pernyataan ibunda Kriss Hatta, sang kuasa hukum menjelaskan jika pencabutan laporan oleh Anthony benar-benar membuat proses semakin cepat. Kendati demikian, Kriss sendiri diprediksi baru bisa keluar penjara paling lambat tanggal 13 Agustus mendatang.

“Kemungkinan bebas 90 persen karena prinsipnya si pelapor sudah cabut laporan, lalu perjanjian perdamaian sudah masuk juga,” papar pengacara Kriss Hatta. “Cuman proses Kriss saja belum bisa langsung keluar, proses waktunya sekitar 20 hari kalau enggak salah jatuh tanggal 13 Agustus atau bisa lebih cepat.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel