Sandy Tumiwa Diduga Gunakan Ponsel di Dalam Penjara, Kok Bisa?

Foto: Sandy Tumiwa Diduga Gunakan Ponsel di Dalam Penjara, Kok Bisa? instagram



Vivi Paris mengaku masih bisa menghubungi Sandy Tumiwa secara intens kendati tengah berada di balik jeruji besi, Kepala Rutan Salemba buka suara terkait dugaan tahanan yang membawa ponsel.

Kanal247.com - Belum lama ini kasus perceraian datang dari Sandy Tumiwa yang hingga saat ini masih berada di dalam penjara karena narkoba. Kendati demikian, Vivi Paris sebagai istri siri mengaku sudah tak bisa lagi bertahan dengan Sandy dan memilih mengajukan gugatan cerai.

Sayangnya bukan hanya kabar perceraian itu saja yang mencuri perhatian, namun pengakuan Vivi bahwa dirinya masih bisa intens menghubungi sang suami. Vivi sempat mengaku bahwa ia dan Sandy masih saling berkomunikasi via pesan WhatsApp.

Kabar ini pun sontak langsung menggegerkan banyak orang. Pasalnya Sandy sendiri tengah menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus narkoba yang menyeretnya.

Menanggapi hal itu Karutan Salemba Masjuno pun angkat bicara. Ia menegaskan jika pihaknya tengah mendalami pemberitaan terkait ponsel yang digunakan oleh Sandy untuk menghubungi istrinya.

“Sedang kita dalami, sedang kita panggil yang bersangkutan,” ungkap Masjuno seperti dilansir dari detikHot, Jumat (2/8). “Yang sangat kita khawatirkan kan konflik pribadi lalu kemudian bahasanya ke mana-mana.”

Masjuno mengaku bahwa pemberitaan terkait “kecolongan” pihak Rutan Salemba tersebut terasa menyudutkan. Karenanya ia menegaskan jika keberadaan ponsel memang dilarang bagi tahanan.

“Jangan ada pemberitaan yang cenderung menyudutkan kami,” imbuhnya. “Kalau soal komunikasi lewat WhatsApp lalu kemudian pastinya dengan perangkat ponsel, tentu tegas saya katakan ponsel dilarang.”

Tindakan tegas pun pastinya akan segera dilakukan pihak lapas. Hal ini diungkapkan oleh Masjuno bahwa keberadaan ponsel di dalam rumah tahanan harus segera dicari keberadaannya.

“Kalau memang benar dia menggunakan WhatsApp dari pendalaman kami berarti kan pakai ponsel, akan kami temukan ponselnya,” tandas Masjuno. “Ini di luar substansi persoalan dia. Yang paling pertama harus kita tindak adalah penggunaan ponsel, kepemilikan ponsel di dalam.”

Hukuman pun tak akan bisa dibantah oleh Sandy Tumiwa jika ia benar-benar kedapatan menggunakan ponsel di dalam penjara. Kemungkinan besar yang akan terjadi adalah pemindahan dirinya ke sel isolasi.

“(Hukumannya) ada berupa tutupan sunyi, ada dilarang dikunjungi, ada di sel isolasi dan pengamanan,” jelasnya. “Bukan merupakan tindakan balas dendam, tetapi sebagai sebuah pertanggungjawaban sebagai sebuah pelanggaran. Dan ini juga sebagai bukti bahwa kita tidak mentoleransi atas pelanggaran ini. Maka setiap pribadi pelanggar di dalam akan mendapatkan hukuman itu.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel