KPI Sebut Tak Bisa Hentikan Acara ‘Brownis’ Secara Permanen, Ini Penjelasannya

Foto: KPI Sebut Tak Bisa Hentikan Acara ‘Brownis’ Secara Permanen, Ini Penjelasannya instagram



Acara ‘Brownis’ kembali mendapatkan teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia, terancam diberhentikan sementara namun tak bisa selamanya lantaran alasan ini.

Kanal247.com - Baru-baru ini KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia kembali melayangkan teguran tertulis untuk salah satu program acara televisi yang ditayangkan oleh TRANS TV. Program tersebut tak lain adalah acara siang hari “Brownis”.

Surat peringatan tertulis ini adalah yang kedua kali diterima oleh program yang dipandu oleh Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan dan Wendi Cagur tersebut. Hal itu diumumkan langsung oleh pihak KPI melalui akun Instagram resminya.

Dalam caption postingan itu tertulis jika siaran ini terancam akan diberhentikan. Namun rupanya pemberhentian tersebut bersifat sementara dan bukannya permanen.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah. Nuning mengungkapkan jika pihaknya tak bisa secara permanen memberhentikan tayangan tersebut lantaran memang tak terkandung dalam pasal manapun.

Kendati demikian, menurutnya pemberhentian sementara itu sudah cukup memberikan efek yang besar bagi pihak penyelenggara acara. Hal ini lantaran jangka waktunya yang bisa mencapai berminggu-minggu.

“Jadi tidak ada kemudian klausul pasal apa pun untuk kemudian menyebutkan pemberhentian secara permanen,” tutur Nuning Rodiyah dilansir dari Kompas, Sabtu (27/7). “Memang amanat yang diberikan itu adalah penghentian sementara, tetapi penghentian sementara bisa jadi lima hari, tujuh hari, atau berhenti sebulan.”

Nuning menambahkan jika pemberhentian sementara dengan jangka waktu yang cukup lama sudah menjadi hukuman bagi siaran tersebut. Pasalnya hal itu tentu akan memberikan efek secara tidak langsung bagi pihak agensi iklan. Alhasil mereka pun akan mempertimbangkan kembali untuk melanjutkan kontrak kerja dengan program tersebut.

“Jadi hukuman secara tidak langsung, pasti berpengaruh,” tandasnya. “Berhenti sehari saja para agensi iklan tersebut akan berfikir bahwa program tersebut adalah program yang tidak aman.”

Seperti yang diberitakan sebelumnya jika KPI resmi melayangkan surat teguran itu pada tanggal 23 Juli lalu. Dalam teguran itu, KPI menyorot adanya pelanggaran berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel