Bukan Pengedar, Keluarga Tak Terima Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara

Foto: Bukan Pengedar, Keluarga Tak Terima Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara instagram



Adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap keputusan hakim yang menjatuhi hukuman 9 tahun penjara dan bukannya rehabilitasi.

Kanal247.com - Belum lama ini Steve Emmanuel akhirnya mendengarkan putusan hakim terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Hanya ditemani kedua tim kuasa hukumnya, ia mendengarkan vonis hukuman 9 tahun penjara.

Kendati tak bisa hadir dalam sidang putusan Steve Emmanuel, namun pihak keluarga tetap memantau perkembangan kasus yang menjerat aktor 35 tahun itu. Salah satunya sang adik, Karenina Sunny.

Karenina Sunny mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang justru memberikan vonis penjara dan bukannya rehabilitasi. Pemenang “Miss Indonesia 2009” ini bahkan menuturkan jika pecandu narkoba seharusnya direhabilitasi.

Menurutnya seorang pengguna narkoba membutuhkan fasilitas untuk menghilangkan ketergantungannya. Sehingga penjara dinilai bukan tempat yang pas bagi orang-orang seperti Steve Emmanuel.

“Soal kejadian ini saya juga banyak pelajari soal kasus narkoba dan ternyata banyak kasus narkoba yang orangnya (pengguna) malah divonisnya penjara, yang seharusnya mereka dapat rehabilitasi," kata Karenina Sunny saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). "Kan pecandu narkoba butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya.”

Lantaran itu lah Karenina Sunny beranggapan bahwa penjara menjadi penuh sesak oleh pengguna narkoba, sedangkan tempat rehabilitasi justru sepi. Menurutnya bandar narkoba lah yang seharusnya di dalam penjara.

“Sekarang bukan hanya Rutan Salemba tapi semua Rutan itu over capacity itu baru dari kasus narkoba itu saja,” lanjutnya. “Enggak masuk akal kenapa tempat rehabilitasi sedikit orangnya, enggak mungkin bandar lebih banyak dari pemakai, banyak pemakai yang disebut bandar masuk penjara yang harusnya mereka direhabilitasi.”

Pendapatnya itu bukan hanya untuk sang kakak saja namun seluruh pengguna narkoba. Ia ingin warga Indonesia yang kecanduan mengonsumsi obat-obatan terlarang dapat sembuh dengan ditempatkan di tempat rehabilitasi.

“Penginnya saya bukan hanya untuk kakak saya tapi untuk semua WNI yang punya hak kalau penyalahgunaan narkoba tempatnya bukan penjara tapi tempat yang bisa bantu mereka rehabilitasi mereka, bantu sembuhkan mereka gitu," pungkasnya. "Kalau kita enggak fasilitasi secara mental, secara fisik, bagaimana mungkin mereka bisa terbebas dari ketergantungan narkotika.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel