Arie Untung Jadi Korban Penipuan Suami Rey Utami, Benar Kah?

Foto: Arie Untung Jadi Korban Penipuan Suami Rey Utami, Benar Kah? Instagram



Jadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta, Arie Untung sampai detik ini masih keukeuh tak bongkar identitas pelaku. Hanya saja ia terlihat mengisyaratkan bahwa pelaku tersebut tak lain Pablo Benua.

Kanal247.com - Belum lama ini beredar sebuah kabar bahwa presenter kocak Arie Untung telah menjadi korban penipuan. Dari penipuan itu, Arie digadang-gadang telah rugi hingga ratusan juta, tepatnya Rp 600 juta.

Hal ini juga sempat diunggah oleh Arie di akun Instagram pribadinya pada pekan lalu. Anehnya, dalam pernyataannya, Arie menyinggung mengenai "ikan asin".

"Untung Rugi sambil makan ikan asin. Senyum2 sambil ngarang fiksi waktu di negri bernama tailan," tulis Arie Untung kala itu. "Kisah pansos yg mencoba wanprestasi dng perusahaanku demi gaya hidup diluar kemampuannya."

Dari pernyataan itu, publik seolah menangkap kode bahwa Arie telah menjadi korban penipuan suami Rey Utami, Putera Pablo Benua. Namun Arie enggan menyebut secara gamblang nama tersangkanya.

Begitu pula saat ditemui oleh awak media. Arie masih keukeuh tak ingin mempublikasikan tersangkanya. Hanya saja ia mengatakan beberapa waktu lalu sempat diajak bertemu.

"Belum lama ini ngajakin ketemu sih, minta keringanan, dikarenakan lagi kesulitan keuangan gitu," ujar Arie ditemui di Hotel Sheraton Gandara City, Jakarta (16/7). "Ditipu perusahaannya katanya dibawa kabur uangnya sama anak buah entah apalah."

Sementara itu, Pablo sendiri saat ini selain terkena kasus vlog "ikan asin", ia juga terlibat dalam penipuan penjualan mobil. Menurut keterangan pihak kuasa hukum pelapor yang dirugikan, Pablo telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi kemudahan memperoleh unit mobil atau motor.

"Intinya motifnya penipuan rangkaian kata, kaya bohong yang diatur pasal 372 KUHAP itu bahwa Pablo memberi iming-iming kemudahan mendapatkan unit kendaraan bermotor dengan sistem hak guna pakai," terang Farchat A Bahafdullah selaku kuasa hukum terlapor. "Dalam waktu setahun mobil unit boleh dikembalikan dan uang dikembalikan sesuai yang diterimanya sebesar 54 persen."

Sayangnya, hingga berita ini ditulis masih belum ada kepastian dari pihak Arie maupun Pablo. Hanya saja Arie secara tak langsung sudah mengisyaratkan bahwa Pablo telah menipu dirinya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel