Farhat Abbas Yakinkan Rey Utami Harus Jadi Tahanan Kota, Apa Alasannya?

Foto: Farhat Abbas Yakinkan Rey Utami Harus Jadi Tahanan Kota, Apa Alasannya? instagram



Farhat Abbas bantah jika dirinya telah dipecat sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua hingga sebut jika kliennya harus menjadi tahanan kota karena alasan ini.

Kanal247.com - Belum lama ini tersiar isu bahwa Farhat Abbas sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Pablo benua. Kabar ini pertama kali muncul saat seorang pengacara mengaku tengah mengurus laporan polisi atas nama Pablo. Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Farhat.

Ia menegaskan jika saat ini dirinya masih berstatus sebagai kuasa hukum resmi Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami. Pengacara yang diketahui bernama Andar Situmorang tersebut rupanya bagian dari tim kuasa hukumnya. Hanya saja ia dan Andar masing-masing memegang tugas yang berbeda.

“Oh masih masih. Kalau Andar yang suruh saya, suruh bergabung,” ungkap Farhat Abbas saat ditemui di bilangan Jakarta selatan, Senin (15/7). “Kalau ada istilah saya dipecat atau dicabut, ya enggak mungkin. Itu tim saja, cuma kan kita bagi-bagi. Cuma ada wartawan yang mengabarkan Farhat diganti. Saya masih resmi pengacara Rey sama Pablo.”

Saat ini Farhat tetap yang memegang kendali terhadap kasus vlog “ikan asin” yang menjerat Pablo. Ia lantas kembali mengutarakan keyakinannya jika kliennya, Rey Utami akan segera dipindahkan menjadi tahanan kota.

Menurut Farhat, alasan terbesar yang harus dipertimbangkan semua orang adalah anak Rey yang memang masih berumur kurang dari dua tahun. Lantaran hal itu lah ia nampak yakin jika kliennya itu akan mendapat dukungan untuk merubah status menjadi tahanan kota. Selain itu, ia juga kembali menyinggung soal maaf yang memang sudah diberikan oleh pihak Fairuz A. Rafiq kepada ketiga tersangka.

“Sudah diajukan, tinggal kita tanya lagi. Iyalah ini kan Bapak Kapoldanya sangat bijaksana tentang HAM. Ini perkara sudah dimaafkan soalnya, Fairuz kan tinggal proses saja lanjut,” jelasnya. “Kalau hanya minta tahanan kota atau pengalihan status tahanan dari tahanan penjara ke kota atau rumah itu alasan anaknya menyusui, saya rasa enggak ada ibu-ibu yang tidak mendukung walaupun mendukung kan mereka menggarap ada yang dibilangin ikan asin. Ayo, kita wanita Indonesia, masa sekarang wanita Indonesia lihat Rey di penjara, kasus sudah dimaafkan, kan enggak bisa.”

Kendati sudah memaafkan, namun hingga saat ini pihak Fairuz memang tak mencabut laporan kepolisian sehingga proses hukum masih terus berjalan. Namun menurut Farhat pengampunan itu sudah menjadi modal besar untuk mempertimbangkan penahanan atas kliennya terutama Rey Utami.

“Kalau masalah proses hukum ya dia belum cabut laporan. Tapi kalimat, kata sudah dimaafkan, sudah diampuni ini suatu hal yang meringankan yang menjadi pertimbangan polisi untuk tidak menahan apalagi ibu yang lagi ada anak,” lanjut Farhat. “Tapi kalau orang sudah dimaafkan, masih ditahan juga itu namanya menurut saya sih terlalu berlebihan.”

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel