Nikita Mirzani Diduga Tersandung Kasus KDRT, Kuasa Hukum Dipo Latief Buka Suara

Foto: Nikita Mirzani Diduga Tersandung Kasus KDRT, Kuasa Hukum Dipo Latief Buka Suara instagram



Ditengah-tengah simpang siur kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kuasa hukum Dipo Latief angkat bicara hingga jelaskan hal ini.

Kanal247.com - Beberapa waktu yang lalu heboh foto artis kontroversial Nikita Mirzani mengacungkan jari tengah kepada salah satu acara gosip televisi. Usut punya usut, wanita yang akrab disapa Nikmir ini rupanya tak terima disebut sedang tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar Nikita menjadi tersangka itu pun saat ini masih simpang siur di media sosial. Pasalnya sebagian besar publik banyak yang tak mengetahui kasus apa yang tengah menyeret model seksi kelahiran tahun 1986 ini.

Namun belum lama ini tersiar kabar jika Nikmir telah dilaporkan oleh Dipo Latief atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dipo Latief pun angkat bicara.

Asfa Davy Bya mengungkapkan jika Dipo Latief telah membuat laporan tersebut sejak tahun lalu di Polres Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat sebelum ia menjatuhkan talak kepada Nikita Mirzani.

“Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7). “Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani).”

Asfa menambahkan jika laporan tersebut langsung dibuat Dipo Latief tanpa ditemani oleh pihak kuasa hukumnya. Menurutnya kejadian saat itu berlangsung sangat cepat. Dipo tak menunggu waktu lama untuk langsung mendatangi pihak berwajib dan melaporkan kasus penganiayaan yang ia dapat dari istrinya itu.

Asfa menambahkan jika kliennya telah menyerahkan bukti berupa hasil visum kepada polisi. Bukti itupun sudah berada di tangan penyidik saat ini.

“Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu,” ujarnya. “Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik.”

Untuk sekarang Asfa masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan itu. Namun di sisi lain, kabar tersebut rupanya juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. “Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Kompol Andi Sanjaya via pesan WhatsApp kepada tim Kompas.com, Minggu (14/7).

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel