Galih Ginanjar ‘Ngeyel’ Tak Mau Tanda Tangani Surat Penahanan, Polisi: Enggak Masalah

Foto: Galih Ginanjar ‘Ngeyel’ Tak Mau Tanda Tangani Surat Penahanan, Polisi: Enggak Masalah instagram



Dari tiga tersangka Vlog ‘Ikan Asin’, hanya Galih Ginanjar yang keras kepala dan menolak untuk tanda tangan surat penahanan. Polisi tetap santai dan tegaskan hal itu tak memberi pengaruh apa-apa.

Kanal247.com - Kamis (11/7), tiga pelaku utama di balik hebohnya kasus vlog “ikan asin” akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari Galih Ginanjar hingga Rey Utami dan Pablo Benua langsung menjadi tahanan tak lama setelah melalui proses pemeriksaan sebagai saksi. Proses hukum yang berjalan sangat cepat ini tentu memberikan perasaan lega bagi banyak pihak terutama Fairuz A. Rafiq sebagai pihak pelapor.

Galih, Rey dan Pablo resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Bahkan kabarnya Galih sempat dijemput paksa oleh pihak berwajib di salah satu hotel di Jakarta.

Tim penyidik langsung memberikan surat penahanan tak lama setelah ketiganya menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Namun kabarnya, hanya Galih Ginanjar yang saat itu menolak untuk menandatangani surat tersebut.

Ketika Rey dan Pablo bersikap kooperatif, Galih justru keras kepala dan enggan menandatangani surat penahanan atas dirinya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan jika ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan hingga pukul dua dini hari. Sehingga terhitung mulai hari ini penyidik telah resmi menahan Galih, Rey Utami dan Pablo Benua.

“Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan dari tadi malam sampai jam 2 pagi,” jelas Argo Yuwono ditemui di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan. Jadi mulai hari ini, penyidik sudah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka.”

Ia menambahkan jika Galih menjadi satu-satunya tersangka yang enggan menandatangani surat penahanan tersebut. Namun Ago Yuwono meyakinkan jika sikap suami Barbie Kumalasari itu tak memiliki pengaruh apa-apa dengan jalannya proses hukum. Ketiganya tetap akan ditahan sesuai perintah.

“Dari surat perintah penahanan ada satu tersangka yakni Galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan,” tambahnya. “Itu tidak masalah dan kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kita lakukan penahanan.”

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel