Ratna Sarumpaet 'Kesal' Divonis 2 Tahun, Atiqah Hasiholan Kok Malah Ucap Syukur?

Foto: Ratna Sarumpaet 'Kesal' Divonis 2 Tahun, Atiqah Hasiholan Kok Malah Ucap Syukur? instagram



Majelis hakim menerangkan jika Ratna Sarumpaet divonis hukuman penjara selama 2 tahun di persidangan terakhir, Atiqah Hasiholan mengucapkan syukur dan menjelaskan hal ini.

Kanal247.com - Persidangan terakhir Ratna Sarumpaet atas kebohongannya yang menyebutkan telah dianiaya walau sebenarnya hanya lebam efek operasi pelastik akhirnya digelar. Pada persidangan itu, majelis hakim memutuskan jika Ratna akan mendapatkan sanksi hukuman penjara 2 tahun.

Ratna menerangkan bahwa majelis hakim menyatakan jika ia dinyatakan bersalah lantaran melanggar pasal keonaran. Ratna tak bisa membohongi bahwa ia kecewa dengan keputusan hakim. Ia merasa permasalahannya tidak patut untuk mendapatkan hukuman.

"Dia (majelis hakim) eksplisit menyatakan saya melanggar pasal keonaran, itu buat saya menjadi signal bahwa Indonesia masih jauh, masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar," ucap Ratna usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). "Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih bisa menerima."

Ratna merasa bahwa sebenarnya tidak ada peraturan hukum yang ia langgar. Wanita itu bahkan merasa masalah utama yang membuat perbuatannya dijatuhi hukuman adalah persoalan politik. Hal itulah yang membuat ibu mertua Rio Dewanto itu mengharapkan akan dibebaskan.

“Aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya, ya, bebas dong, enggak ada faktanya," terang Ratna. "Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini bahwa ini politik, jadi saya sabar aja," ujarnya kemudian.

Berbeda dengan sang ibu, Atiqah Hasiholan justru mengucapkan syukur atas vonis yang didapatkan Ratna. Atiqah berkata bahwa vonis itu jauh dari tuntutan jaksa umum. Jaksa memang sempat meminta agar Ratna dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

"Saya bersyukur hasilnya jauh dari tuntutan jaksa," ucap ibu satu anak itu. "Divonis 2 tahun," lanjutnya.

Meski kecewa dengan hasil sidang, Ratna tetap mengucapkan terima kasih untuk orang-orang yang telah membantunya dan memberikan dukungan khususnya keluarganya. Bagi Ratna, dukungan keluarganya sangat berarti.

"Terima kasih untuk anak, cucu, dan menantu yang telah bahu-membahu membantu saya,” tandasnya lalu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel