Klaim ‘Salah Alamat’, Ashanty Rasakan ‘Keanehan’ Ini dari Gugatan Mantan Rekan Bisnis

Foto: Klaim ‘Salah Alamat’, Ashanty Rasakan ‘Keanehan’ Ini dari Gugatan Mantan Rekan Bisnis instagram



Siap melawan mantan rekan bisnis yakni Martin Pratiwi di Pengadilan atas gugatan kasus wanprestasi, Ashanty akui merasa ada ‘keanehan’ dari tuntutan yang dilayangkan kepadanya tersebut.

Kanal247.com - Artis cantik Ashanty harus merasakan pahitnya dunia bisnis saat salah satu mantan rekan bisnisnya melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Martin Pratiwi selaku Direktur Pratiwi Aesthetic Care menuntut istri Anang Hermansyah tersebut sebesar 9,4 miliar rupiah atas dugaan wanprestasi.

Setelah sempat diam, Ashanty pun akhirnya angkat bicara. Ia membeberkan pertemuan pertama hingga proses dan kontrak kerjasama yang disepakati olehnya dan Martin.

Setelah memutus kontrak kerjasama sesuai prosedur, Ashanty memang melanjutkan bisnis kosmetik dengan 4 orang rekan lainnya. Namun ia menegaskan jika produk yang ia jalankan berbeda dari kosmetik hasil kerjasama dengan Martin.

“Kan yang jalanin bukan aku aja. Ada manajemen nih. Tim manajemen semua ada, empat-empatnya masih kerja sama aku. Cuma produknya lain, karena memang itu orang aku,” papar Ashanty saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/7). “Jadi dulu aku bawa orang. Nih orang saya 5, kita kerja bareng. Oke. Semuanya bareng. Untungnya juga bareng-bareng gitu.”

Diakui Ashanty jika dirinya sempat bingung mendengar isu tentang gugatan dari mantan rekan bisnisnya itu. Bagaimana tidak, berakhirnya kontrak kerjasama mereka terjadi di sekitar tahun 2016 sedangkan gugatan baru dilayangkan sekarang.

“Kalau saya jadi beliau, saya langsung (tuntut). Selesai kontrak, udah saya langsung tuntut. Iya dong. ‘Kok kamu pasal gini, gini, gini’. Ini hampir mau tiga tahun baru tuntut, jadi ya rada bingung,” ujar ibunda Arsy ini. “Karena saya harus buka-buka lagi ini file lama. Alhamdulillah orang keuangannya masih kerja sama aku. Beberapa orang ini masih kerja sama kita gitu.”

Ashanty merasa jika dirinya sama sekali tak melanggar kontrak kerja seperti yang dituduhkan oleh Martin Pratiwi. Bahkan saat ingin mengakhiri kerjasama pun, ia melakukan sesuai syarat dan persetujuan di dalam kontrak yang telah disepakati oleh keduanya.

“Kalau enggak ada tulisan 1 tahun, masa saya berani sih. Tiba-tiba saya enggak terusin,” jelasnya. “Harusnya aku tetap melanjutkan produk dengan nama itu, karena itu produk aku. Atas nama aku. Tapi akhirnya aku harus mengganti ulang produk dengan nama lain. Karena produk ini udah harus mati. Ini produk bersama. Jadi saya harus bikin ulang dengan produk yang baru lagi."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel