Keuntungan Capai 10 Kali Lipat, Ashanty ‘Geleng-Geleng’ Digugat Miliaran Rupiah

Foto: Keuntungan Capai 10 Kali Lipat, Ashanty ‘Geleng-Geleng’ Digugat Miliaran Rupiah instagram



Ashanty tak habis pikir dengan gugatan miliaran rupiah yang dilayangkan kepadanya, sebut keuntungan yang didapat dari produk kosmetik tersebut bahkan mencapai sepuluh kali lipat.

Kanal247.com - Belum lama ini Ashanty akhirnya angkat bicara terkait kasus wanprestasi yang dilayangkan oleh mantan rekan bisnisnya beberapa waktu yang lalu. Dianggap melanggar kontrak, istri Anang Hermansyah ini pun dituntut hingga 9,4 miliar rupiah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya jika Ashanty memang pernah bekerjasama dengan Martin Pratiwi dalam bidang kosmetik di tahun 2016. Namun lantaran sering cekcok, ia pun memutuskan untuk menghentikan kontrak. Namun Ashanty menegaskan jika pemutusan kontrak tersebut sesuai prosedur yakni satu bulan sebelum masa kerja berakhir.

Tak sampai disitu, ibunda Arsy ini juga dibuat kebingungan dengan maksud dari gugatan yang dilayangkan oleh mantan rekan bisnisnya itu. Menurutnya, keuntungan yang mereka dapatkan bahkan lebih dari sepuluh kali lipat.

Selain itu, produk yang ditangani Ashanty dan Martin itu pun sudah tak lagi beredar di pasaran. Hal ini lah yang membuatnya tak habis pikir dengan perkara yang dilayangkan oleh Direktur Pratiwi Aesthetic Care itu.

“Jadi bisa dibilang keuntungan 10 kali lipat lebih. Apa yang mau dituntut? Penuntutan juga setelah selesai kontrak sampai sekarang, sedangkan produk jualan sama dia sudah enggak ada,” ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). “Memang dia tidak menyetujui pemberhentian kontrak, maunya lanjut. Tapi bagi saya, buat apa melanjutkan sesuatu yang kita sudah tidak sepaham tiap bulan masalah terus.”

Lantaran pihak Martin enggan memutuskan kontrak kerjasama, Ashanty pun tak melanjutkan produk kosmetik tersebut. Alhasil ia pun harus menciptakan produk baru dengan nama berbeda hingga mendaftarkan kembali produk kecantikan tersebut ke BPOM.

“Harusnya aku tetap lanjutkan produk dengan nama yang sama karena itu produk atas namaku. Tapi aku harus ganti ulang produk dengan nama berbeda karena ini produk bersama. Saya harus bikin ulang produk baru dan daftar BPOM lagi, jadi gantung status produknya,” jelasnya. “Karena pihak pertama enggak mau putus kontrak, sehingga harus berhenti dan saya jalankan produk lain.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel