Nikita Mirzani Doakan Hakim Beri Sanksi 3 Tahun, Kriss Hatta Malah 'Bersih' dari Semua Tuduhan

Foto: Nikita Mirzani Doakan Hakim Beri Sanksi 3 Tahun, Kriss Hatta Malah 'Bersih' dari Semua Tuduhan instagram



Sempat diberikan sanksi hukuman 4 tahun penjara, Kriss Hatta justru dibebaskan dari semua tuduhan oleh majelis hakim dipersidangan terakhir. Apa alasannya?

Kanal247.com - Persidangan terakhir Kriss Hatta akhirnya telah digelar hari ini, Kamis (4/7). Kriss sebelumnya mendapatkan sanksi hukuman 4 tahun penjara. Nikita Mirzani yang dikenal selalu bermasalah dengan Kriss pun sampai mendoakan jika hakim akan menjatuhi hukuman 3 tahun dibui lantaran sangat sombong.

“Ya, bismillahirahmanirahim, semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya,” ujar Nikita kala ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7). “Yaiyalah harus berat lah, terlalu songong soalnya sombong.”

Sayang, tampaknya harapan Nikita tidak akan pernah terjadi. Pasalnya, Kriss justru divonis tidak bersalah oleh majelis hukum di persidangan terakhir. Hakim memutuskan bahwa Kriss tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang sempat menjeratnya.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam pasal 266 ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," ucap Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan, di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7).

Hakim dengan tegas memerintahkan agar Kriss segera dibebaskan usai persidangan digelar. Hakim bahkan memastikan bahwa nama Kriss yang sebelumnya dianggap sebagai tersangka akan langsung dibersihkan.

"Tiga memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tambah hakim ketua dalam persidangan Kriss. "Empat memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya."

Pria yang sempat berselisih dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra itu mengaku sangat bahagia lantaran akan meninggalkan jeruji besi. Kriss tak lupa mengungkapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mempercayainya. Kriss memaparkan bahwa dukungan yang diberikan kepadanya adalah hal yang paling berkesan baginya.

"Bahagia, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat," ucap pria berusia 30 tahun itu penuh syukur. "Teman-teman media juga terima kasih sudah mengikuti sidang dari awal sampai akhir dan hasil nya saya dinyatakan tidak bersalah," ucapnya kemudian.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel