Divonis 2 Tahun Masa Percobaan, Tangis Yoochun di Hadapan Media Malah Bikin Netter Tak Terima

Foto: Divonis 2 Tahun Masa Percobaan, Tangis Yoochun di Hadapan Media Malah Bikin Netter Tak Terima Twitter



Yoochun akhirnya telah menjalani sidang terakhirnya dalam kasus penggunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan dan membayar denda sebesar 1,4 juta won.

Kanal247.com - Kasus pemakaian obat-obatan terlarang oleh Micky Yoochun akhirnya telah selesai disidangkan. Mantan member JYJ ini dipastikan menerima hukuman 2 tahun masa percobaan karena kejahatan yang dilakukannya masih yang pertama.

Jika dalam 2 tahun melanggar aturan, Yoochun akan dijebloskan ke penjara selama 10 bulan. Yoochun juga akan mendapatkan pengawasan khusus sekaligus rehabilitasi dari obat-obatan terlarang dan membayar denda sebesar 1,4 juta won atau sekitar Rp 16,9 juta.

Saat menemui awak media di luar pengadilan, Yoochun meminta maaf hingga tak kuasa menahan air mata. "Aku sungguh minta maaf sekali lagi pada semua orang karena telah membuat khawatir. Aku akan melakukan yang terbaik di masa depan dengan menjadi relawan di masyarakat. Aku pasti akan melakukannya. Aku minta maaf terhadap para penggemarku juga," ujar Yoochun.

Sementara itu, netter justru merasa tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan pada Yoochun. Netter menganggap hukuman percobaan tidak patut dan seharusnya bintang serial "Missing You" ini langsung dijebloskan ke penjara.

"Kejahatan pertama kali? Ini sungguh seperti lelucon," komentar netter. "Tak ada yang bisa kukatakan karena negara ini sungguh tak bisa diharapkan," tambah yang lain. "Dia memakai narkoba berulang kali dan kini pengadilan menjatuhi masa percobaan karena kejahatan yang pertama?" sahut lainnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel