Status Dewi Persik Berubah Jadi Tersangka, Jalur Damai Resmi Ditutup?

Foto: Status Dewi Persik Berubah Jadi Tersangka, Jalur Damai Resmi Ditutup? instagram



Sama-sama tak kunjung cabut laporan polisi, status Dewi Persik kini sudah resmi naik menjadi seorang tersangka. Benarkah konflik keluarga ini akan terus dilanjutkan oleh Depe dan Rosa Meldianti?

Kanal247.com - Beberapa waktu yang lalu pedangdut Dewi Persik kedapatan mendatangi Polres Jakarta Selatan. Banyak yang menyangka jika saat itu wanita yang akrab disapa Depe ini resmi mencabut laporan kasusnya dengan Rosa Meldianti.

Namun usut punya usut, rupanya kedatangan Depe kala itu adalah untuk berkonsultasi dengan seorang advokat terkait pembelian sebidang tanah. Artinya, hingga saat ini proses hukum atas kasus yang menyeret keponakannya tersebut masih berlanjut.

Depe sendiri beberapa kali mengaku bahwa dirinya akan segera mencabut laporan atas nama Rosa Meldianti. Ia mengaku jika niat tersebut semata-mata demi memenuhi pesan terakhir mendiang ayahnya yang ingin keluarganya hidup rukun dan damai. Namun hingga saat ini kabar pencabutan laporan itu tak kunjung terjadi.

Senada dengan Depe, Rosa Meldianti rupanya juga memiliki iktikad baik yang sama. Ia sempat mengaku akan mengikuti jejak Depe jika tantenya sudah mencabut laporan atas dirinya.

Namun lantaran mantan istri Saiful Jamil ini tak kunjung mengambil langkah, Meldi pun melakukan hal yang sama. Alhasil saat ini status Dewi Persik telah berubah menjadi tersangka.

“Jadi statusnya untuk saudari Dewi Persik setelah melalui tahapan gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dr. Andi Sanjaya, SH SIK MH, Kasat Reskim Polres Jakarta Selatan, Senin (1/7). “Setelah digelarkan minggu lalu ya.”

Kendati demikian, jalan damai rupanya masih terbuka lebar bagi Depe dan Meldi. Hal ini lantaran kedua belah pihak sudah menyampaikan keinginan masing-masing untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Jika Depe dan Meldi memberikan “lampu hijau” untuk berdamai, maka pihak penyidik akan memberikan fasilitas dalam mencapai tujuan tersebut.

“Nanti kami akan melakukan tahapan selanjutnya ya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun dari para kuasa hukum dari kedua belah pihak sudah sempat menyampaikan pada pihak penyidik, bahwasannya keduanya ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan karena mereka juga keluarga,” sambung Andi Sanjaya. “Jadi kami sampaikan kepada para kuasa hukum kami dari pihak penyidik akan memfasilitasi keinginan seperti itu sepanjang itu dilandasi dengan hal yang baik untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan ini.”

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel