Barang Bukti Tak Diakui, Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara

Foto: Barang Bukti Tak Diakui, Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara instagram



Steve Emmanuel tak kuasa menahan diri dan langsung merasa lemas usai mendengarkan tuntutan jaksa yang meminta agar dirinya dihukum seberat 13 tahun penjara.

Kanal247.com - Narkoba memang masih menjadi momok menakutkan yang hingga saat ini masih mengintai masyarakat Indonesia. Berbagai aktivitas sosial untuk mengurangi bahkan menghentikan penyebaran narkoba di Tanah Air masih belum mendapatkan hasil yang maksimal. Hal ini terbukti dari banyaknya artis yang masih terjerat obat-obatan terlarang itu.

Sebut saja aktor Steve Emmanuel. Penangkapan dirinya tentu menambah panjang daftar artis yang terseret kasus narkoba.

Steve ditangkap oleh polisi di kawasan Mampang pada bulan Desember tahun 2018 lalu. Dari tangannya, polisi menyita 2,04 gram kokain.

Penangkapan aktor 35 tahun tersebut tentu mengejutkan banyak pihak. Terlebih kala itu Steve kabarnya tak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar.

Belum lama ini, hidup Steve seperti semakin hancur pasca dirinya mendengarkan tuntutan dari JPU atau Jaksa Penuntut Umum. Bagaimana tidak, ia dituntut hukuman penjara selama 13 tahun.

Pernyataan tersebut tentu saja langsung membuatnya tak bisa berkata apa-apa. Steve yang sebelumnya dikabarkan sangat stres menghuni penjara langsung lemas dibuatnya. Kuasa hukum Steve bahkan menuturkan jika kliennya tersebut langsung tidur saat kembali ke kamar lapas.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap berusaha untuk mendapatkan hukuman yang paling ringan bagi Steve Emmanuel. Ia juga akan terus mengusahakan agar kliennya tersebut mendapat rehabilitasi.

“Dituntut JPU 13 tahun. Sedihlah Steve. Stres banget lah dia. Lemas badannya langsung, bahkan pas ke ruang tahanan di bawah langsung tiduran dia karena lemas,” ujar Jaswin Damanik, pengacara Steve Emanuel, seperti yang dikutip melalui Cumi Cumi, Selasa (18/6). “Cuma kita sebagai penasihat hukum ya kita tetap (berusaha). Ini kan masih panjang, kita berharap hakim memutus rehab ya bukan mustahil.”

Lebih lanjut, Jaswin juga menjelaskan jika barang bukti dari pihak terdakwa rupanya tidak diakui. Steve bahkan telah mencabut barang bukti tersebut. Rupanya hal itu ia lakukan demi memulangkan sahabatnya yang saat itu digerebek bersamanya.

“Barbuk enggak diakui bahkan Steve cabut barbuk dari BAP,” jelasnya. “Steve bilang pengakuan di BAP dibuat agar Matthew (temannya) bisa pulang. Waktu dia ditangkap Matthew ada jadi supaya dia bisa pulang ya sudah apapun diakui sama dia (Steve).”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel