Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Yakin Bebas

Foto: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Yakin Bebas instagram



Vanesha Angel telah dijatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan enam bulan penjara, Kuasa Hukum yakin kliennya bisa segera bebas dari kehidupan di balik jeruji besi.

Kanal247.com - Sudah lebih dari lima bulan pesinetron cantik Vanesha Angel merasakan kehidupan sebagai tahanan penjara. Ia pertama kali diseret oleh polisi di salah satu hotel di Surabaya lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online.

Selama Vaness mendekam di penjara, banyak kontroversi yang menjadi sorotan warganet. Salah satunya adalah berbagai unggahan Bibi Ardiansyah yang justru mendapat respon negatif dari netizen.

Mantan kekasihnya itu dinilai berlebihan dalam menyuarakan pendapatnya terkait kasus tersebut di media sosial. Tak jarang ia justru mendapat hujatan hingga tudingan pansos alias panjat sosial lewat masalah yang tengah diderita oleh aktris 27 tahun itu.

Saat ini, Vanessa sendiri tengah menantikan keputusan hukuman yang akan dijatuhkan oleh hakim atas kasus yang menimpanya tersebut. Belum lama ini dirinya baru saja menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pada sidang yang digelar hari Senin (17/6) lalu itu, Vanessa Angel dijatuhi tuntutan selama enam bulan penjara. Kendati demikian, kuasa hukumnya justru yakin bahwa kliennya bisa segera bebas.

Milano Lubis menegaskan jika enam bulan itu adalah sebuah tuntutan dan bukan keputusan. Pihak terdakwa yakni Vanessa Angel masih diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan pada sidang pledoi yang akan digelar pada hari Kamis mendatang.

“Bukan (putusan), itu tuntutan. Nanti hari Kamis kita sedang pledoi, pembelaan kita,” jelas Milano Lubis kepada tim Showbiz Liputan6.com melalui sambungan telepon. “Habis itu hakim menentukan kapan akan bacakan tuntutan.”

Lantaran hal itulah kuasa hukum Vanessa tersebut merasa yakin jika kliennya dapat segera menghirup udara kebebasan. Seperti yang telah dimimpikan oleh mantan kekasih Nicky Tirta tersebut, yakni keputusan bebas dari Pengadilan.

“Iya lah (ingin bebas). Kami yakin kok bisa bebas ya,” tandas Milano. “Yakin untuk bebas.”

Milano Lubis pun menambahkan jika memang kliennya tak mendapat keputusan bebas, maka hukuman yang akan didapat Vanessa pasti tak lebih lama dari sang muncikari. “Cuma kita meyakini bahwa Vaness kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) di bawah muncikari, pasti itu. Karena tuntutan (muncikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputuskan lima bulan,” paparnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel