Pindah ke Lapas Cipinang, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sempat Harapkan Ini

Foto: Pindah ke Lapas Cipinang, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sempat Harapkan Ini instagram



Ahmad Dhani akhirnya kembali ke Jakarta setelah menerima putusan dari hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun penjara, kuasa hukum ungkap kliennya sempat memiliki keinginan ini.

Kanal247.com - Belum lama ini musisi Ahmad Dhani telah mendengarkan putusan hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun penjara lantaran kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya. Vonis tersebut sudah jauh berkurang dari pengajuan Jaksa Penuntut Umum yakni satu tahun enam bulan penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dhani dilaporkan ke pihak berwajib lantaran salah satu vlog-nya dinilai memiliki unsur ujaran kebencian. Lantaran melontarkan kata “idiot”, ia pun harus merasakan hidup di Rutan Medaeng.

Setelah keputusan pada sidang terakhir yang diadakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani pun dikembalikan ke Jakarta. Saat ini ia telah kembali menghuni Lapas Cipinang.

Kembalinya Dhani ke Jakarta tentu menjadi kabar menggembirakan untuk pihak keluarga. Pasalnya suami Mulan Jameela tersebut telah menghabiskan bulan Ramadan hingga hari raya Lebaran di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ahmad Dhani menuturkan jika kliennya itu sempat berharap bisa kembali ke Jakarta sebelum hari raya Idulfitri. Namun sayangnya masih ada satu agenda putusan yang harus ia jalani, sehingga ia pun diminta untuk menunggu sampai urusan tersebut selesai.

“Memang Mas Dhani setelah sidang terakhir di Surabaya, berkeinginan untuk langsung dipindahkan ke sini (Cipinang),” papar pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Lapas Cipinang, Kamis (13/6). “Karena masih ada agenda satu lagi, putusan, sehingga akhirnya dari kejaksaan beranggapan tunggu sampai selesai dulu.”

Tak sampai disitu, Hendarsam juga membeberkan jika kliennya itu mengira ia akan bisa merayakan Idulfitri di Jakarta. Kendati demikian Dhani tetap senang meskipun tak sempat berlebaran dengan sang istri dan anak-anaknya.

“Sedangkan Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, sehingga keluarga gampang datang,” sambungnya. “Karena kesampaiannya baru sekarang ya enggak apa-apa, jadi Mas Dhani cukup senang.”

Saking senangnya kembali ke Jakarta, kabarnya Dhani tak banyak melayangkan permintaan terkait penempatan sel. Hendarsam bahkan menyebut jika kliennya akan menerima apapun kebijakan yang diambil oleh pihak Rutan.

“Oh saya belum tanyakan ke arah situ. Tadi kita baru isyarat yang umum saja dulu, belum sampai ke masalah itu,” jelas pengacara Dhani. “Untuk masalah penempatan dan segala macam itu kebijakan Rutan lah.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel