Ungkap Sosok yang Ada di Balik Buku Nikah Palsu, Kriss Hatta Bakal Bebas?

Foto: Ungkap Sosok yang Ada di Balik Buku Nikah Palsu, Kriss Hatta Bakal Bebas? Instagram



Kembali beberkan fakta terbaru mengenai perkembangan kasus yang menimpanya, Kriss Hatta seolah mengisyaratkan bahwa dirinya tidak lah bersalah. Justru sosok ini lah yang nantinya malah akan diperiksa oleh pihak Pengadilan.

Kanal247.com - Permasalahan yang membelit Kriss Hatta lantaran terlibat kasus pemalsuan dokumen sampai detik ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Hilda Vitria juga sudah menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Kriss yang digelar pada Senin (20/5).

Dalam kesaksiannya, Hilda mengatakan bahwa pernah menikah dengan Kriss, namun ia menjalaninya dengan penuh tekanan. Sayangnya, keesokan harinya Hilda justru kembali membantah pengakuannya sendiri saat mengadakan konferensi pers dengan sejumlah media.

Padahal Kriss menegaskan berulang kali bahwa ia pernah menikah dengan Hilda di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun yang menjadi tanda tanya besar yakni mengapa pria itu justru mengurus dokumen nikah di KUA Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Atas kejanggalan itu, Kriss pun menjelaskan secara gamblang di hadapan awak media. "Saya sudah jelaskan dari awal, administrasi perkawinan saya itu sudah ada yang mengurus, karena saya ditawari jasa," kata Kriss di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya, Kriss enggan membocorkan oknum yang menawarkan jasa tersebut. Saat ini ia lebih memilih untuk fokus menjalani perkara mengenai dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Itu sudah pernah diungkap, tinggal bongkar dokumentasi masing-masing," terang Kriss Hatta. "Kita fokus pada perkara ini, ya."

Lebih lanjut, Kriss juga kembali menyeret mantan kepala KUA Jatiasih, Madinah. Menurutnya, Madinah adalah salah satu orang yang memegang kendali kuat atas buku nikahnya.

"Kemarin juga ada kepala KUA yang bernama haji Madinah, ditanya sama hakim kamu merasa bersalah enggak dengan kelalaian kamu sebagai pimpinan," jelas Kriss Hatta. "Dia bilang merasa tidak bersalah."

"Berarti disitu hakim langsung berkata, kalau begitu kita akan melakukan penyidikan kepada Anda, berarti haji Madinah akan diselidiki oleh Pengadilan Negeri Bekasi," pungkas Kriss Hatta.

Sementara itu, Kriss sendiri dilaporkan oleh Hilda atas pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah pada September 2017. Dan pada 9 November, Kriss ditetapkan sebagai tersangka usai melewati beberapa pemeriksaan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel