Ussy Sulistiawaty Resmi Polisikan Haters, 3 Dari 10 Akun Langsung Diproses Hukum
Ussy Sulistiawaty kembali ke Polda Metro Jaya untuk memberikan beberapa bukti tambahan terkait kasus bullying yang ia laporkan beberapa waktu yang lalu.
Kanal247.com - Penyanyi cantik Ussy Sulistiawaty belum lama ini kembali dengan kasus bullying yang menimpa dua putrinya, Nur Amalia Putri dan Syafa Al Zahra. Ia kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
Lama tak mencuat ke publik, kasus itu rupanya tetap berjalan di bawah penanganan pihak berwajib. Rupanya Ussy tak main-main dengan ucapannya yang menyebut bahwa ia akan mengusut tuntas akun yang telah mem-bully kedua anaknya itu.
Telah diketahui sebelumnya bahwa istri Andhika Pratama ini telah melaporkan 10 akun Instagram yang melontarkan cibiran kepada dua buah hatinya. Dari kesepuluh tersangka tersebut, rupanya hanya 3 akun yang disinyalir memenuhi unsur pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
“Dari 10 akun yang dilaporkan, polisi mengerucutkan hanya tiga akun yang penuhi unsur pelanggaran UU ITE,” papar Ussy saat ditemui di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). “Aku nggak tahu dasarnya mengapa hanya tiga akun, itu berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, bukan aku yang memilih.”
Ussy lantas menuturkan bahwa ketiga akun itulah yang memiliki kemungkinan lebih banyak melanggar UU ITE. Ia pun menegaskan bahwa kini pihak berwajib tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga akun tersebut.
Rupanya untuk hal itulah pemain film “Kehormatan di Balik Kerudung” ini kembali mendatangi kantor polisi. Barang bukti tambahan yang ia berikan akan menguatkan kasus tersebut agar cepat dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dari 3 akun itulah yang memang disinyalir melanggar undang-undang ITE. Nah, dari tiga akun ini polisi sudah memproses, sudah melakukan pemeriksaan ketiga akun ini,” sambung Ussy. “Makanya ada barang-barang bukti yang memang harus aku lengkapi. Dan hari ini aku lengkapi biar nanti dari 3 akun ini, akan diproses lebih lanjut dan bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya.”
Tak sampai disitu, penyanyi 38 tahun ini rupanya juga telah menerima permohonan maaf dari salah satu keluarga tersangka. Namun rupanya tersangka tersebut justru masuk dalam 7 akun yang tak diproses oleh hukum.
“Hanya ada satu orang yang minta maaf ke saya waktu itu, tapi setelah diperiksa komentar dia tak memenuhi unsur pelanggaran UU ITE, jadi tidak bisa diproses hukum,” ujarnya. “Selain satu orang itu, nggak ada pihak lain yang meminta maaf.”