Hakim Tolak Eksepsi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Justru Senang Persidangan Tetap Berjalan Terbuka

Foto: Hakim Tolak Eksepsi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Justru Senang Persidangan Tetap Berjalan Terbuka



Eksepsi Vanessa Angel ditolak dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, kuasa hukum Vanessa Angel justru senang karena bisa membongkar hal ini.

Kanal247.com - Kasus prostitusi online yang menyeret nama aktris cantik Vanessa Angel tampaknya masih belum menunjukkan titik terang. Meski saat ini Vanessa sudah ditahan di rutan Medaeng, Sidoarjo tak menjadikan masalah tersebut tuntas. Pasalnya hingga saat ini persidangan masih tetap berlangsung.

Permohonan Vanessa agar kasus yang melibatkannya ditarik pun tampaknya tidak membuahkan hasil. Hakim dalam persidangan Vanessa menolak eksepsi yang diajukan pada sidang lanjutan yang memiliki agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengungkapkan bahwa ia dan kliennya tidak kecewa lantaran eksepsi yang diajukan tidak diterima. Menurut Milano hal tersebut justru adalah kabar yang bagus. Pasalnya dengan ditolaknya eksepsi yang diajukan pihak Vanessa, maka persidangan akan tetap berlangsung terbuka.

Milano menjelaskan jika pada persidangan selanjutnya ia berniat untuk mempertanyakan maksud dari adanya transfer uang sejumlah 80 juta rupiah. Milano menyebutkan jika uang tersebut bukanlah hasil transfer yang dikirimkan laki-laki yang disebut-sebut menyewa jasa Vanessa.

“Ditolak karena alasan kalau untuk persyaratan, enggak apa kita justru senang, enggak masalah biar terbuka," ujar Milano saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5). "Minta dihadirkan apa maksud dia transfer Rp 80 juta itu, bukan si Ryan yang transfer."

Kuasa hukum wanita berusia 27 tahun itu menerangkan jika ia akan menantikan saksi dari pihak kepolisian yang memeriksa Ryan. Milano merasa bahwa ketidakhadiran Ryan dalam persidangan adalah hal yang sangat ganjil. Pasalnya penyidik di kepolisian bisa mengetahui alamat Ryan, namun kejaksaan tidak.

Milano memaparkan jika ia dan Vanessa akan menunggu persidangan selanjutnya. Milano mengaku tidak sabar untuk menantikan dua orang saksi yang akan memberikan pencerahan di persidangan yang akan datang.

“Nanti akan menghadirkan saksi dari pihak kepolisian yang memeriksa Rian, enggak apa kita tunggu itu. Pertanyaan banyak kenapa pada waktu diperiksa bisa hadir penyidik tahu alamatnya, giliran jaksa tidak tahu alamatnya," papar Milano. "Katanya ada dua orang (saksi), tapi nanti kita tunggu."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel