Jadi Mualaf, Kriss Hatta Malah Ngaku Beragama Kristen Saat Diperiksa di Kejari Bekasi

Foto: Jadi Mualaf, Kriss Hatta Malah Ngaku Beragama Kristen Saat Diperiksa di Kejari Bekasi Instagram



Tanpa diduga-duga, Kriss Hatta yang dikenal sudah menjadi salah satu publik figur mualaf rupanya malah memberikan pengakuan bahwa dirinya masih Kristen. Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri bekasi.

Kanal247.com - Drama yang terjadi di antara Kriss Hatta dan juga Hilda Vitria akhirnya menemukan titik terang. Baru-baru ini, Kriss diketahui menjadi tahanan atas kasus pemalsuan dokumen nikah.

Saat ditahan, berkas Kriss sempat diperiksa terlebih dahulu untuk dipastikan identitasnya. Dari pemeriksaan ini, pihak kejaksaan tahu bahwa Kriss adalah seorang mualaf.

"Ya (nanya) pastikan identitas sesuai tidak dengan BAP," ungkap Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/4/2019). "Kemudian dari situ dinyatakan dia mualaf."

Namun sayangnya, saat ditanya langsung soal keyakinannya jawaban Kriss justru mengejutkan. Kriss mengaku bahwa dirinya belum mualaf dan masih memeluk agama Kristen.

Padahal pengacara Kriss, Indra Tarigan ngotot mengatakan kliennya adalah seorang mualaf. Sedangkan Kriss sendiri malah mengaku Nasrani.

"Pas dicek lagi dia mengaku belum mualaf, belum resmi secara negara. Iya pengakuannya sendiri beragama Kristen," sambung Irfan. "Pengacara bilang dia mualaf pas kita tanyakan dia Nasrani."

Meski menimbulkan segudang pertanyaan, namun persoalan keyakinan Kriss tersebut tak akan memperlambat jalannya proses hukum yang sedang ia lakoni.

"Intinya enggak ada permasalahan signifikan, berlangsung sebagai mana mestinya. Kita punya waktu 20 hari, secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan," terang Irfan lagi. "Jadi hari ini prosedur baru setelah p21 langsung dilimpahkan ke pengadilan."

Sementara itu, sejak 26 September 2015 silam Kriss mengaku sudah menjadi mualaf. Namun karena alasan tertentu, kolom agama di KTP Kriss tak kunjung diubah dari Kristen ke Islam.

Di sisi lain, video Kriss saat keluar dari kejaksaan dengan tangan diborgol pun sudah beredar luas di masyarakat. Kriss memasuki bus tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Bulak Kapal Bekasi.

Nantinya, dalam 20 hari ke depan Kriss akan mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu putusan. Jika terbukti benar Kriss melakukan hal itu, maka mau tak mau ia harus menjalani masa hukuman pidana sesuai dengan yang ditetapkan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel