Ditahan Karena Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Bingung

Foto: Ditahan Karena Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Bingung Instagram



Ditahan karena melakukan pemalsuan dokumen pernikahan, kuasa hukum Kriss Hatta mengungkapkan bahwa sang klien bingung dengan tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan mengenai penahanan Kriss Hatta sukses menyorot perhatian publik. Setelah sebelumnya tersandung kasus pemukulan, Kriss kini kembali menjadi bahan perbincangan lantaran ditahan karena tuduhan pemalsuan.

Aktor tampan tersebut ditahan dengan tuduhan pemalsuan buku nikah. Sebelumnya diketahui Kriss mengungkapkan dengan tegas bahwa ia memang benar-benar menikah dengan mantan kekasih Billy Syahputra yakni Hilda Vitria.

Kuasa hukum Kriss, Indra Tarigan menyebutkan bahwa ia mempertanyakan mengenai tuduhan yang diterima kliennya. Indra menyebutkan bahwa yang mengurus dokumen pernikahan tersebut adalah orang lain. Namun orang tersebut tidak diperiksa oleh penyidik kepolisian.

"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga. Yang membuat buku nikah si Badrun," kata Indra saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4). "Sampai detik ini tidak pernah diperiksa."

Tarigan merasa orang bernama Badrun tidak dilibatkan dalam kasus ini adalah sesuatu yang aneh. Pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu menyebutkan bahwa Badrun tidak dijadikan saksi atau pun mendapatkan panggilan. Sehingga ia berniat untuk membuktikan pria bernama Badrun tersebut terlibat dengan kasus yang menimpa kliennya.

"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak," jelas Tarigan. "Kita yakin kita nanti buktikan."

Indra menuturkan bahwa Badrun adalah orang yang mengurus berkas-berkas pernikahan Kriss dengan Hilda. Bahkan pria itu juga bertugas sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.

"(Badrun) Orang yang waktu itu mengurus berkas-berkas pernikahan Kriss Hatta," tutur Indra. "Sebagai saksi pernikahan juga."

Indra menjelaskan bahwa Kriss menyatakan bahwa ia meminta tolong Badrun mengurusi dokumen pernikahan lantaran kliennya adalah seorang mualaf. Kriss mengaku tidak mengetahui cara mengurus berkas pernikahan agama Islam.

"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus berkas pernikahan)," papar Indra. "Dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu bukan satu dua orang yang diurusin dia."

Indra merasa heran lantaran nama Badrun tidak pernah dimunculkan dalam kasus pemalsuan buku nikah ini. Indra mempertanyakan fakta tersebut dan berniat akan mengusut permasalahan aneh itu.

"Tapi kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan," pungkas Indra. "Ini ada apa, kita akan usut."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel