Sidang Ahmad Dhani Berakhir Ricuh Hingga Ada Aksi Saling Dorong, Ternyata Ini Penyebabnya

Foto: Sidang Ahmad Dhani Berakhir Ricuh Hingga Ada Aksi Saling Dorong, Ternyata Ini Penyebabnya Instagram



Tim kuasa hukum Ahmad Dhani tak terima kliennya diminta jaksa mengenakan rompi tahanan karena hal ini.

Kanal247.com - Diketahui sebelumnya, musisi kondang Ahmad Dhani telah menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran kebencian "idiot". Sidang dilakukan pada hari ini, Selasa (12/2).

Sidang lanjutan yang berisi penolakan itu rupanya berakhir dengan ricuh. Tim kuasa hukum Dhani dan jaksa terlibat aksi saling dorong satu sama lain. Bahkan dengan getol, kuasa hukum Dhani sampai berteriak-teriak demi membela kliennya.

Video aksi saling dorong ini pun tersebar luas di berbagai akun gosip Instagram. Menyadari hal itu, salah satu kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian pun membeberkan penyebabnya.

"Soal penahanan Mas Dhani ini tidak dalam kondisi dihukum untuk perkara (di) Surabaya, beliau sebagai orang merdeka untuk perkara ini. Beliau ditahan untuk penetapan perkara yang di Jakarta," ujar Aldwin. "Jadi jaksa Surabaya meminjam Mas Dhani untuk perkara di Surabaya, jadi di sini (Dhani) merdeka."

View this post on Instagram

Duuhh.. sidang eksepsi Ahmad Dhani hari ini diwarnai kericuhan 😮 . Kericuhan ini terjadi karena Jaksa meminta Ahmad Dhani untuk segera dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Surabaya. . Sementara kuasa hukum menghalangi-halangi jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah "TAHANAN".

A post shared by MAK NYINYIR (@mak_nyinyiir) on

Selain itu, Aldwin juga menambahkan bahwa saat itu jaksa meminta Dhani untuk mengenakan rompi tahanan. Sedangkan Dhani bersikeras bahwa dirinya bukan lah tahanan dalam kasus ini.

"Nomor perkaranya juga bukan nomor perkara di Jakarta. Jadi dia sebagai orang merdeka di sini, hanya dititipkan saja," sambung Aldwin. "Sehingga kita protes keras, tidak boleh, disuruh pakai rompi tahanan, ngawur itu."

"Maka harus tahu, kenapa tadi (jaksa) kejati bilang Mas Dhani harus pakai rompi tahanan, oh tidak karena dia itu bukan tahanan di sini," imbuh Aldwin.

Sementara itu, Aldwin mengatakan saat ini pihaknya tengah berusaha meminta penangguhan penahanan Dhani ke Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus ujaran kebencian di Jakarta. Sehingga bapak lima anak itu tak perlu ditahan di Rutan Medaeng.

"Sehingga akan berdampak ketika itu dikabulkan," terang Aldwin. "Otomatis di sini tidak harus dititipkan di Medaeng, ini berkaitan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel