Terungkap, Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Demi Lunasi Hutang

Foto: Terungkap, Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Demi Lunasi Hutang Instagram



Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel aktif minta dicarikan klien pada muncikari.

Kanal247.com - Kabar keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus protitusi online mengejutkan banyak orang. Seperti diketahui aktris cantik itu ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Diduga saat itu, Vanessa baru saja melakukan transaksi bisni prostitusi.

Hingga kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. Pihak kepolisian juga telah menangkap empat orang yang diduga menjadi muncikari yaitu, TN, ES, F dan W. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti termasuk dari handphone dan rekening koran.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data forensik dari bukti yang ada. Diduga Vanessa terlibat cukup aktif dalam bisnis prostitusi tersebut. Ia berkomunikasi secara intens dengan muncikari dan menawarkan dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari Handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan. "Dan (VA) mengeksplore dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah minta kalau nggak salah 40 langsung."

Pihak kepolisian juga mulai mengetahui motif Vanessa terlibat prostitusi online. Menurutnya mantan tunangan Didi Mahardika itu memang aktif minta dicarikan klien untuk membayar hutang. "Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki.

Selain itu disebutkan bahwa Vanessa juga mengumpulkan uang untuk membayar cicilan rumah dan mobil. "Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang) dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil," jelasnya.

Sementara itu Vanessa sendiri baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga kuat mengirimkan foto kepada muncikari. Vanessa dijerat dengan pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya lagi. "Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel