Asisten Pribadi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Ivan Gunawan Dipanggil Polisi

Foto: Asisten Pribadi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Ivan Gunawan Dipanggil Polisi Instagram



Ivan Gunawan mengatakan penangkapan asistennya tersebut sama sekali tidak ada hubungan dengannya.

Kanal247.com - Pihak kepolisian baru-baru menangkap seorang pria berinisial AJA (36) yang disebut-sebut adalah asisten pribadi Ivan Gunawan. Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Narkoba AKBP Erick Frendriz. Disebutkan dari penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa kokai dan ekstasi.

"Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ucap Kasat Reskrim Narkoba AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Rabu (16/1). "Barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi."

Kasus ini sendiri saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat. Ada dugaan bahwa AJA terlibat dalam jaringan pengedar kokain di Indonesia.

"Yang jelas, ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Erick.

Menanggapi kabar penangkapan itu, Ivan Gunawan sendiri sempat angkat bicara. Ia mengaku belum bisa mengatakan apapun. Apalagi ia juga belum bertemu dengan sang asisten. "Ya konfirmasi saya belum bisa jawab apa-apa. Karena saya belum ketemu sama asisten saya," ujar Ivan Gunawan seperti dilansir dari DetikHot.

Ivan juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait penangkapan tersebut dan tidak ada hubungan sama sekali. "Dan saya juga nggak mau jawab, nggak ada urusannya sama saya. Saya nggak tahu apa-apa," sambungnya lagi.

Sementara itu, dalam keterangannya baru-bari ini AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ivan Gunawan. Mereka akan meminta keterangan pada presenter sekaligus desainer tersebut sebagai saksi yang mengenal AJA. "Ivan akan segera diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Pengacaranya Ivan Gunawan, Sandy Arifin juga telah membenarkan hal tersebut. Ia akan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (17/1). "Iya, besok Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi besok pagi pukul 10.00 WIB. Dia meminta saya untuk mendampinginya," tutur Sandy Arifin.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel