Bantah Replik Jaksa, Ahmad Dhani Tak Merasa Bersalah Soal Kasus Ujaran Kebencian

Foto: Bantah Replik Jaksa, Ahmad Dhani Tak Merasa Bersalah Soal Kasus Ujaran Kebencian Instagram



Ahmad Dhani mengharapkan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya akan berakhir sama seperti Asma Dewi.

Kanal247.com - Persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini pengacara Dhani diberikan kesempatan untuk membantah replik yang diajukan oleh Jaksa.

Dalam pembacaan duplik, pengacara Dhani menepis analisa yang tercantum dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Ia juga membantah pernyataan bahwa cuitan yang diduga mengandung ujaran kebencian tersebut telah merugikan saksi pelapor. Bahkan pengacara Dhani juga mengatakan bahwa pelapor kemungkinan hanya merasa "diludahi" secara moral.

"Saksi yang dihadirkan penuntut umum hanya merasakan diludahi mukanya, dan dipandang sebelah mata, kalau dalam istilah zaman sekarang baper (bawa perasaan)," kata kuasa hukum Ahmad Dhani seperti dilansir dari Antara News.

Sementara itu, seperti diketahui Dhani sendiri dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pihak JPU sebelumnya mengajukan tuntutan agar ia dihukum dua tahun penjara.

Meski begitu, Dhani sendiri tampaknya sama sekali tidak merasa gentar. Bahkan ia mengaku tidak merasa bersalah. "Kalau saya rasa sih mental saya mental tidak bersalah. Bisa dilihatkan dari raut wajah saya apakah kelihatan salah atau enggak," terang Dhani.

Suami Mulan Jameela ini memiliki harapan kasusnya bisa terselesaikan seperti perkara yang menjerat Asma Dewi.

"Di pengadilan yang sama dengan pasal yang sama, Asma Dewi tidak terjerat pasal 28. Oleh karena itu harusnya kami yakin harus sama," terangnya.

Seperti diketahui sejak sebelumnya ia memang beranggapan jika kasus ujaran kebencian yang menjeratnya hanya berisfat politis saja. Oleh karena itulah ia memiliki keyakinan besar akan dinyatakan bebas. "Sehingga ya kita berharap pengadilan tidak ikut ikutan politis," pungkasnya.

Sebelumnya Dhani juga sempat mengatakan bahwa dirinya juga telah mendapat restu dari sang ibu seandainya harus menjalani hukuman penjara. "Oh, ibu saya termasuk yang kebetulan sangat tidak suka dengan rezim ini jadi ibu saya sangat merestui walaupun anaknya sudah dihukum politik, ya ibu saya enggak ada masalah," kata Dhani saat itu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel