Muncikari Beri Pengakuan, Polisi Pamerkan Kondom dan Celana Dalam Diduga Milik Vanessa Angel

Foto: Muncikari Beri Pengakuan, Polisi Pamerkan Kondom dan Celana Dalam Diduga Milik Vanessa Angel



Pihak kepolisian mengatakan bahwa Vanessa Angel juga memberikan transferan pada muncikari ES sebanyak 8 kali.

Kanal247.com - Pihak Polda Jawa Timur mengungkap fakta terbaru terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel. Berdasarkan keterangan yang didapat dari muncikari ES dan TN yang ditangkap sebelumnya, aktris cantik itu telah beberapa kali menerima orderan bisnis "jual tubuh" ini.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkap bahwa orderan untuk Vanessa diatur oleh ES. Dari pemeriksaan terhadap rekening koran diketahui bahwa Vanessa setidaknya 15 kali menerima pembayaran dari bisnis prostitusi.

"Data yang kami dapat dari VA ini telah mendapat order beberapa kali dari layanan prostitusi yang difasilitasi muncikari berinisial ES," kata Yusep di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (10/1). "Untuk sementara data yang kita tarik per 2017. Namun dari transaksi rekening yang kami dapat, rekening koran, untuk inisial VA ini telah mendapat kiriman sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES."

Tidak hanya itu saja Vanessa juga delapan kali mentransfer uang pada ES. "Dia juga mentransfer ke muncikari ES sebanyak 8 kali. Ini yang akan kita dalami," imbuhnya lagi.

Baru-baru ini muncikari TN dan ES juga sempat memberikan keterangannya di hadapan awak media. ES mengatakan bahwa selama ini ia tidak pernah mengajak Vanessa maupun artis lainnya. Justru mereka sendiri yang disebutkan menawarkan diri.

"Dia sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," terang ES di Polda Jatim. "Aku enggak pernah bantu artis lain. Aku murni pertemanan (dengan Vanessa). Just friend."

Lebih lanjut ia juga berpesan pada Vanessa agar memberikan keterangan yang sejujurnya di hadapan publik. "Kalau bisa jangan suka berbohong. Jangan menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Polda Jatim baru-baru ini juga telah membeberkan sejumlah barang bukti yang didapat saat penangkapan. Diantaranya ada kondom, celana dalam warna ungu, tujuh buah ponsel dan ATM. Celana dalam yang diduga milik Vanessa tersebut dibungkus dalam plastik yang tertutup sehingga tidak terlihat.

Selain itu, mereka juga memperlihatkan dua muncikari ES dan TN. "Ini kedua tersangka yang bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan VA dan AS," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel