Laporan Atas Mantan Mertua Dinilai Berjalan Lambat, Pengacara Atalarik Syah Datangi Polda

Foto: Laporan Atas Mantan Mertua Dinilai Berjalan Lambat, Pengacara Atalarik Syah Datangi Polda Instagram



Laporan Atalarik Syah atas Tsania Marwa dan mantan mertuanya sudah didaftarkan sejak 3-4 bulan yang lalu.

Kanal247.com - Kuasa hukum Atalarik Syah, Herry Darman diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada rabu (28/11). Ia datang untuk mempertanyakan dan mencari informasi lebih lanjut terkait gugatan Atalarik terhadap Tsania Marwa dan juga mantan mertuanya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihaknya merasa proses hukum untuk kasus tersebut berjalan dengan lambat.

"Mertua Atalarik terlalu ikut campur, bicara di depan media, harusnya pihak mertua mendamaikan saja, supaya persoalan nggak melebar, takutnya malah nggak benar yang diomongkan. Sudah 3-4 bulan penyidikan dilakukan, Atalarik sudah diperiksa, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Tapi mungkin banyak perkara dari penyidik, sehingga kasus ini belum selesai," ungkap Herry Darman ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Herry Darman mengatakan bahwa kliennya berharap agar persoalan ini segera terselesaikan dengan baik. Apalagi konflik antara dirinya dan Tsania dianggap berpotensi membawa dampak buruk untuk anak-anak mereka.

"Kalau Atalarik mau persoalan cepat selesai, diselesaikan pengadilan atau di luar pengadilan. Persoalan orang tua jangan sampai anak jadi korban. Kondisi anak-anak baik dan sehat, beberapa kali video call. Anak-anak sempat dibawa liburan ke Semarang, saya sering video call, enjoy-enjoy saja. Arik nggak melarang Marwa ketemu anaknya, itu hak ibunya boleh memelihara dan merawat," terang Herry.

Sementara itu, Atalarik sendiri diketahui telah melaporkan Tsania dan mantan mertuanya sejak Juli 2018. Mereka dinilai telah melakukan hal-hal dan membuat pernyataan yang menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

"Saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang yang mesti diadukan mengingat permasalahan pribadi rumah tangga yang isinya mungkin bisa diselesaikan dengan baik tapi tidak. Saya satu tahun diam, itu saja intinya saya mau menegakan hukum bukan untuk saya pribadi, tapi demi anak-anak saya di kemudian hari," ujar Atalarik saat itu.

Dalam pernyataannya saat itu, pengacara Herry Darman juga menegaskan bahwa pesinetron tampan itu tidak pernah melarang Tsania bertemu anak-anaknya. "Atalarik sudah berpisah dengan mantan dan kita tahu anak terhadap orangtua tidak bisa dipisahkan. Yang perlu saya klarifikasi, jadi bahwa Atalarik tidak pernah melarang anaknya untuk ketemu ibunya karena itu diatur kita tahu bahwa setiap anak itu berhak bertemu dengan orang tua, artinya Atalarik paham seandainya Atalarik melarang itu ada sanksi hukum pidananya," tegasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel