Sempat Cabut Gugatan, Kini Yeslin Wang Kembali Gugat Cerai Delon Thamrin

Foto: Sempat Cabut Gugatan, Kini Yeslin Wang Kembali Gugat Cerai Delon Thamrin Instagram



Yeslin Wang kembali melayangkan gugatan cerai terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kanal247.com - Beberapa pasangan selebriti belakangan ini sering kali terlihat mondar-mandir di pengadilan negeri untuk menyelesaikan kasus perceraian mereka. Salah satunya, pasangan Delon Thamrin dan Yeslin Wang.

Sebelumnya, Yeslin sempat mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar]. Namun kini, ia kembali menggugat cerai sang suami melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Yeslin, Hotmaradja Nainggolan. "Iya, tadi pagi kami sudah daftarkan, sekitar pukul 09.00 WIB. Yeslin enggak ikut mendaftarkan. Sifatnya administratif, jadi dia enggak usah ikut," terang Hotmaradja Nainggolan, Rabu (28/11).

Gugatan cerai wanita berusia 35 tahun tersebut terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst. Sedangkan untuk materi gugatannya masih sama dengan yang sebelumnya diperkarakan di PN Jakbar.

Lebih lanjut, Hotmaradja menuturkan jika sidang perdana kasus kliennya itu seharusnya bisa digelar tiga minggu setelah gugatan masuk ke pengadilan. Namun, bisa saja sidang perdana digelar lebih cepat dibanding perkiraan.

Sementara itu, Yeslins endiri diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Delon pada 8 Agustus lalu di PN Jakbar. Lalu, pada 27 Agustus sidang perdana mereka digelar.

Sayangnya, saat beberapa kali dipanggil untuk sidang, Delon memilih untuk tak memperlihatkan batang hidungnya. Hal itu pun membuat Yeslin sedikit kesal. Sebab, menurut Yeslin, sikap Delon yang seperti itu sengaja dilakukan utnuk memperlambat proses perceraian mereka.

Selang beberapa waktu kemudian, Yeslin pun akhirnya mengetahui jika surat panggilan dari pengadilan yang dikirimkan pada Delon itu tak pernah diterima oleh sang suami. Sebab, alamatnya berbeda dengan yang tertera di KTP.

Sehingga selama ini, surat panggilan itu selalu tertu ju di kediaman orangtua Delon. Sedangkan Delon diketahui sudah menetap di sebuah apartemen yang ebrada di akwasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada 26 November lalu, Yeslin pun mencabut gugatan cerainya di PN Jakbar. Dan kini ia sudah mendaftarkan kembali gugatan barunya di PN Jakpus.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel