Ahmad Dhani Sumringah Usai Jalani Sidang Tuntutan Dua Tahun Penjara, Netter: Pura-Pura Bahagia

Foto: Ahmad Dhani Sumringah Usai Jalani Sidang Tuntutan Dua Tahun Penjara, Netter: Pura-Pura Bahagia Instagram



Ekspresi Ahmad Dhani usai dituntut dua tahun penjara ini disebut netter hanya berpura-pura. Seperti apa?

Kanal247.com - Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis dua tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terkait vlog "idiot". Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku yakin bahwa Dhani telah melakukan tindak pidana lewat informasi dan transaksi elektronik (ITE) di media sosial Instagram.

Usai menjalani sidang, suami Mulan Jameela itu tampak memasang ekspresi sumringah dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Atas tuntutan dua tahun penjara, Dhani justru menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Apakah putusannya lebih berat dari Ahok? Karena Ahok dituntut hanya satu tahun masa percobaannya," ucap Dhani. "Kalau tuntutannya lebih dari Ahok, kita akan terbahak-bahak."

Lihat postingan ini di Instagram

Pak dhe sumringah banget dari pengadilan . Mari di simak

Sebuah kiriman dibagikan oleh Tante Rempong (@taante_reempong_officiaall) pada

Unggahan akun gosip @taante_rempong_officiaall ini pun langsung ramai ditanggapi netter. Mereka mengaku gagal fokus lantaran raut wajah Dhani yang tak terlihat cemas kendati dituntut dua tahun penjara.

"Sumringah mencoba bahagia pulang mewek diketek muljem," seru akun @rina****gon. "Haahaaahaa... Pura-pura bahagia itu berat... Biar kamu saja... Saya ga mau," sahut akun @ika_nad****.

"Jangan lupa sarapan pakdhe, biar kuat pura2 bahagianya," celetuk akun @lam****id. "Pura2 sumringah... Padahal kebangkrutan sudah di depan mata... Penjara sudah di depan mata... Utang numpuk ga bayar2," timpal akun @ingrid*****ht.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel