Sidang Cerai, Pihak Shezi Idris Kecewa Krishna Adhyata Tidak Hadir

Foto: Sidang Cerai, Pihak Shezi Idris Kecewa Krishna Adhyata Tidak Hadir Instagram



Pengacara mengungkap bahwa ketidak hadiran Krishna sebenarnya justru bisa mempercepat proses perceraian.

Kanal247.com - Shezi Idris diketahui telah mengajukan gugatan cerai atas suaminya Krishna Adhyata sejak beberapa waktu lalu. Senin (19/11), proses hukum perkara cerai pasangan ini kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sayangnya, pada persidangan kali ini pihak Krishna justru abses tanpa diketahui alasannya. Hal tersebut tentunya membuat Shezi merasa kecewa. "Mbak Shezi tidak hadir karena beliau ada halangan. Karena beliau menemani anak-anaknya ikut lomba di sekolahan. Sudah tahu. Ya kecewalah, kecewa berat (lawannya tak hadir)," kata Dedy Eka Putra selaku kuasa hukum Shezi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat.

Meski begitu, kuasa hukum Shezi sendiri memilih untuk menyerahkan persoalan ini pada Majelis Hakim. "Kalau sudah masuk proses hukum biarkan majelis hakim yang menentukan yang penting kami memberikan data bukti yang akurat yang lengkap kepada majelis hakim. Tadi pun saya sudah melaporkan kepada majelis hakim kami sudah ada itikad baik untuk menelepon pihak tergugat tidak ditanggapi. Nah itu sudah kami laporkan ke majelis hakim biar majelis hakim yang menilai," bebernya.

Persidangan kali ini beragendakan jawaban dari tergugat. Namun karena tidak hadir, pengacara Shezi mengaku penasaran apa yang akan dikatakan oleh Krishna. "Itu jawaban tergantung dari jawaban tergugat dan pengacaranya. Dia berhak melakukan jawaban atas gugatan kami. Gugatan kami ingin bercerai, dia berhak menjawab atau menangkis gitu," katanya.

Ketidakhadiran pihak Krishna sendiri sebenarnya membawa keuntungan bagi Shezi lantaran bisa mempercepat proses sidang. "Iya karena menurut majelis hakim ketika sekali dipanggil melalui rilis resmi dari pengadilan dua kali tidak hadir majelis hakim akan memberikan kesimpulan itu yang mungkin mempercepat persidangan," imbuhnya lagi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Dedy juga mengungkap jika komunikasi Shezi dan suaminya masih terjalin dengan baik. "Dia masih nanyain dan Mbak Shezi masih balas tadi bilang sama saya. Masih komunikasi. Komunikasi yang dilakukan oleh Agis ditanggapi dengan baik oleh Mbak Shezi sebagai ibu atau istri yang dalam proses perceraian," kata Dedy.

Meski begitu, keduanya tampaknya sudah benar-benar mantap untuk berpisah. "Kalau ini tidak ada mediasi, kan sudah gagal, tidak ada iktikad untuk berdamai, tidak ada karena telah masuk pada pokok perkara. Prosesnya pasti akan bercerai, tapi tergantung nanti," bebernya.

Sidang kali ini ditunda karena ketidak hadiran Krishna. Persidangan selanjutnya akan digelar pada 10 Desember 2018. "Kalau itu tidak perlu, tapi tergantung, Mbak Shezi boleh datang dan boleh nggak. Agenda selanjutnya tanggal 10 Desember 2018, tetap pada jawaban dari tergugat atau isi gugatan kami," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel