Kriss Hatta Berstatus Tersangka, Pengacara Siap Buktikan Siapa yang Palsukan Dokumen

Foto: Kriss Hatta Berstatus Tersangka, Pengacara  Siap Buktikan Siapa yang Palsukan Dokumen Instagram



Pengacara Kriss Hatta mengatakan ada pihak lain yang membantu kliennya mengurus dokumen pernikahan pada saat itu.

Kanal247.com - Kriss Hatta telah digugat oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sejak beberapa waktu lalu. Baru-baru ini, pemeran Mr. Money ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Surat penetapan tersangka Kriss tersebut beredar di sejumlah akun gosip Instagram.

"Bahwa penyidik pada tanggal 22 Oktober 2018 telah melakukan gelar perkara, perihal peningkatanan status KRISDIAN TOPO KHUHATTA menjadi tersangka, dan peserta gelar sependapat status KRISDIAN TOPO KHUHATTA ditingkatkan sebagai tersangka," bunyi poin dalam surat tersebut yang menyatakan status tersangka Kriss Hatta.

Dalam surat tersebut dicantumkan jika Kriss dijerat dengan pasal 264 KUHP. Disebutkan bahwa barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kabar mengenai penetapan status tersangka Kriss Hatta tersebut juga dibenarkan sendiri oleh pengacaranya Indra. Meski begitu pihaknya mengatakan akan memberikan penjelasan siapa yang sebenarnya memalsukan dokumen tersebut.

"Betul memang kemarin jam 8 malam penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu, memang benar Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra seperti dilansir dari Kompas. "Pemalsuan dokumen itu juga akan kami jelaskan terang benderang siapa sebenarnya yang memalsukan itu," sambungnya.

Pengacara itu mengatakan bahwa ada pihak lain yang membantu Kriss mengurus dokumen pernikahan saat itu. "Iya untuk membantah itu secara laporan ya kita menerima dia sebagai tersangka, untuk membantahnya itu nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu. Karena kan perlu diketahui Kriss Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga. Nah untuk menguji palsu atau enggaknya siapa yang memalsukan itu nanti kita uji," tambahnya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan ia dan Kriss berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Tidak hanya itu, mereka juga akan melakukan BAP untuk kasus perzinahan dan pencemaran nama baik yang dia laporkan Kriss. Seperti diketahui sebelumnya Kriss memang menggugat Billy Syahputra, Hilda Vitria dan juga Nikita Mirzani.

"Dan besok kami juga akan segera ke Polda Metro Jaya, BAP juga kasus perzinahan sama kasus UUD ITE yang kami laporkan Nikita Mirzani, Billy Syahputra sama Hilda, sekalian menjelaskan ini," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel