Ahmad Dhani Bakal Laporkan EF ke Bareskrim Terkait Hal Ini

Foto: Ahmad Dhani Bakal Laporkan EF ke Bareskrim Terkait Hal Ini Instagram



Merasa dipersekusi, Ahmad Dhani memutuskan untuk melaporkan EF ke Bareskrim.

Kanal247.com - Musisi kondang Ahmad Dhani lagi-lagi berhasil mencuri perhatian publik. Belum lama usai kasus ujaran kebencian dan penetapan tersangkan terhadap dirinya, kini Dhani dikabarkan akan melaporkan seseorang berinisial EF.

Bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10) kemarin. Dhani datang sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan kaos #2019GantiPresiden.

Bapak lima anak itu melaporkan EF lantaran dirinya merasa dipersekusi. Dhani mengatakan saat ini dirinya hanya menjadi korban dari laporan yang telah dibuat oleh EF.

"Ini sebuah sejarah, ada pelaporan tentang persekusi, beberapa kali dipersekusi, terakhir Habib Bahar di persekusi, sampai sekarang belum ada yang laporkan lagi," ungkap Ahmad Dhani di lobi Bareskrim. "Sebagai korban persekusi saya harus melaporkan."

Bukan hanya itu saja, mantan suami Maia Estianty tersebut juga mengungkapkan bahwa EF telah menghalangi dirinya untuk menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu, Dhani memutuskan untuk melaporkan EF.

"Dasar-dasar pelaporan saya adalah menghalang-halangi orang untuk melakukan menyampaikan pendapat dan aspirasi," terang Ahmad Dhani. "Ada pasalnya."

Lebih lanjut, Dhani membeberkan lagi mengenai alasan-alasan lain yang memperkuat keputusannya untuk melaporkan EF. Dari laporan tersebut, nantinya pihak kepolisian juga akan memanggil orang-orang yang bekerja sama dengan EF.

"Kenapa saya laporkan? Karena saya mendapatkan sebuah nama. Kalo engga ada nama, mungkin saya engga akan melaporkan mereka-mereka ini. Dia laporkan saya ke polisi atas pasal 27 ayat 3, yang laporkan saya inisial EF," jelas Ahmad Dhani. "Kami dapatkan nama bahwa dia yang persekusi saya, sehingga berdasarkan petunjuk ini polisi bisa memanggil yang lain sebagai pelaku persekusi."

Sementara itu, EF sendiri diketahui merupakan inisial nama yang juga melaporkan Dhani soal kasus pencemaran nama baik di Polda Jatim. Kendati demikian, Dhani menegaskan bahwa dirinya bukan melaporkan balik atas kasus yang menjadikannya tersangka. Dhani mengatakan jika laporan atas kasus persekusi ini akan dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Kami bukan melaporkan balik," pungkas Ahmad Dhani. "Saya lapor dengan pasal berbeda."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel