Tak Terima dengan Putusan Majelis Hakim, Roro Fitria Minta Tes Urine Lagi

Foto: Tak Terima dengan Putusan Majelis Hakim, Roro Fitria Minta Tes Urine Lagi Instagram



Ini alasan Roro Fitria meminta pihak majelis hakim untuk melakukan tes urine lagi.

Kanal247.com - Saat ini, kehidupan Roro Fitria tengah mendapatkan berbagai permasalahan yang cukup berat. Mulai dari terjerat kasus narkoba, rumah dibobol maling, hingga ditinggal pergi untuk selama-lamanya oleh ibunda tercintanya, Retno Winingsih Yulianti.

Bahkan kabar terbarunya, Roro telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Pihak majelis hakim mengatakan bahwa vonis tersebut lantaran Roro dianggap bukan lagi sebagai pecandu.

Sebab, setelah tertangkap Roro langsung melakukan pemeriksaan tes urine. Dan hasilnya memperlihatkan bahwa urine Roiro negatif narkoba. Sehingga pasal yang dikenakan Roro bukan untuk pecandu, melainkan pengedar.

Mengetahui hal itu, pihak Roro pun akhirnya mengajukan banding. Mereka juga bakal mengupayakan Roro untuk kembali melakukan ters urine. Hal itu disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi.

"Kita akan mencoba gimana caranya agar bu Roro dites kembali," ungkap Agar Sjarfi. "Caranya bukan hanya tes urin saja tapi berbagai tes. Psikiater, DNA, dan semua diperiksa."

Lebih lanjut, Asgar mengatakan jika pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Roro sebelumnya itu negatif lantaran ada beberapa alasan. Salah satunya, jarak antara mengonsumsi narkoba dengan tes itu terlalu jauh.

"Karena waktu pemakaian, bu Roro dengan tesnya itu makan waktu lama," terang Asgar Sjarfi. "Jadi dia terakhir pakai Januari baru diperiksa tanggal 21 Februari itu yang membuatnya negatif."

Sementara itu, saat mengetahui bahwa dirinya divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta, Roro pun tak berdaya. Roro merasakan kesedihan yang teramat dalam.

"Berat yang saya rasakan. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya sedih, saya enggak terima," ujar Roro Fitria. "Astaghfirullahaladziim, la haula walakuwata ilabilahilaliyiladzim."

Wanita yang mengklaim dirinya seperti Nyai Roro Kidul itu merasa bahwa vonis yang dijatuhkan untuk dirinya tidak lah adil. Bagi Roro hukuman itu terlalu berat.

Terlebih, saat dirinya merasa tak lagi ada yang menemaninya dalam menjalani proses persidangan. Sebab, ibunda tercintanya sudah lebih dulu dipanggil oleh Tuhan.

"Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil," tutur Roro Fitria. "Saya sangat sedih, saya sangat shock."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel