Diizinkan Terbang, Roro Fitria Ditemani Kuasa Hukum dan Jaksa Berangkat ke Yogyakarta

Foto: Diizinkan Terbang, Roro Fitria Ditemani Kuasa Hukum dan Jaksa Berangkat ke Yogyakarta Instagram



Tepat hari ini, Selasa (16/10), Roro Fitria diizinkan untuk menghadiri pemakaman sang ibunda di Yogyakarta.

Kanal247.com - Seperti diketahui, saat ini Roro Fitria masih diselimuti perasaan berduka. Pasalnya, Roro yang masih mendekam di balik jeruji besi harus mengikhlaskan kepergian ibunda tercintanya, Retno Winingsih Yulianti untuk selama-lamanya.

Retno telah menghembuskan nafas terakhirnya tepat pada Senin (15/10), di rumah sakit Fatmawati sekitar pagi hari. Kabar itu tentu saja menambah kesedihan Roro. Ia pun sempat menangis histeris hingga pingsan.

Dari pihak kuasa hukum serta Roro sendiri juga langsung berjuang keras untuk meminta izin agar bisa keluar dari rutan dan melihat jasad sang ibunda. Roro sangat ingin ikut memandikan ibundanya dan menghadiri pemakamannya.

Perizinan yang cukup alot itu pun akhirnya membuahkan hasil. Roro diizinkan untuk terbang ke Yogyakarta pada hari ini, Selasa (16/10). Dalam keberangkatan itu, Roro ditemani oleh tiga orang tim kuasa hukum dan juga satu orang dari pihak kejaksaan.

"Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum, dan pengawalan kejaksaan juga di sana," ucap tim kuasa hukum Roro Fitria, Fachrul Ulum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10). "Tim kuasa hukum tiga orang, kejaksaan satu."

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan bahwa semua administrasi perizinan Roro untuk keluar dari tahanan sudah diproses. Sehingga, saat ini Roro pun berkesempatan untuk mengikuti proses pemakaman sang ibunda.

"Untuk masalah izin, tadi pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15 dan 16 Oktober," terang Fachrul Ulum. "Menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta."

Kendati demikian, Roro yang seharusnya menjalani proses sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari ini terpaksa ditunda. Fachrul mengatakan bahwa sidang akan digelar pada Rabu (17/10), mendatang.

"Di Jakarta itu Roro Fitria dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 18.00 WIB besok," jelas Fachrul Ulum. "Selasa (16/10) sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu."

Sementara itu, Roro sendiri sebenarnya sudah mendapatkan izin untuk ke Yogyakarta pada Senin (15/10). keamrin. Hanya saja ada kesalahpahaman mengenai redaksi suratnya.

"Beliau kan harusnya sudah diizinkan, cuman ada kesalahan redaksi di surat, hanya diizinkan sampai jam 6," ungkap Asgar Sjarfie selaku kuasa hukum Roro Fitria dalam kesempatan berbeda. "Jadi dia sampai akhirnya enggak bisa ngelayat (tepat di hari kematian ibunya). Kita hargain itu."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel