Augie Fantinus Tersandung Kasus Penyebaran Hoax, Netter: RIP Keadilan

Foto: Augie Fantinus Tersandung Kasus Penyebaran Hoax, Netter: RIP Keadilan Instagram



Usai ditetapkan sebagai tersangka, netter menyayangkan soal hukum yang dianggap tidak adil pada Augie Fantinus. Ada apa?

Kanal247.com - Presenter Augie Fantinus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tudingan bahwa ada polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018. Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan pada Augie usai memeriksa pria berusia 39 tahun itu selama hampir 24 jam.

Augie dijerat dengan Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan akun Instagram milik Augie.

Melalui akun @lambe_turah tampak sejumlah video terkait penjelasan pihak kepolisian atas dugaan kasus penyebaran hoax yang dituduhkan pada Augie. Di samping itu pada video lain, muncul video rekaman Augie yang menuding pihak kepolisian menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

"Enggak boleh pak. Bapak polisi jangan jualan tiket, malah tadi nawarin saya. Enggak boleh pak kayak gitu. Bapak panitia tau kan ya?" ucap Augie pada rekaman video tersebut. Sementara itu, Augie juga terlihat memberi tag pada beberapa akun Instagram seperti kementrian olahraga hingga Presiden Jokowi.

Unggahan akun @lambe_turah ini pun langsung mengundang beragam reaksi dari para netter. Mereka ramai mempertanyakan soal proses hukum yang dijalani Augie terbilang sangat cepat dan langsung resmi masuk bui. Tak sedikit pula, netter yang menyayangkan reaksi polisi pada video rekaman yang diunggah Augie. Mereka mengaku bingung mengapa polisi tersebut tidak langsung memberikan klarifikasi pada saat itu juga jika benar tidak menjadi calo tiket.

"Itulah indonesia.. Yg salah di lindungi yg bener di masukin penjara.. katanya slogan polisi 'mengayomi, melindungi masyarakat' tapi kenyataan nya kebalikan semua.. *nyeseg," seru akun @and****tari. "Langsung jadi tersangkaaa... Kita rakyat djelata gini mah mudah banget tertindas, gw takut komen2 deh... nanti masuk penjara," sahut akun @ken****ello. "Pak polisi cepet bgt jd tsk... Ckckckck.. Ruuuaarr biasssah... #ripkeadilan," sambung akun @feli****ayu.

"Duuh Jd ngeri kalo mau vidioin polisi aneh2 takut malah Jd tersangka #ripkradilan #riphukumindonesia," komentar akun @amy****82. "Lah.. Siapa yg salah, siapa yg jd tersangka? Klo memank ga calo knp polisinya menghindar?? klo fakta mah bukan memfitnah ato menuduh namanya.. #riphukumindonesia #ripkeadilanindonesia," timpal akun @yes****anty. "IniLah indonesia.. di mana pengadiLan emang ada.. tp keadiLan tdk pernah ada," tambah akun @pessegh****.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel