Ini Alasan Polisi Tolak Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Foto: Ini Alasan Polisi Tolak Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Instagram



Karena hal ini lah polisi tidak bisa menerima pengajuan dari pihak Ratna Sarumpaet.

Kanal247.com - Seperti diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran menjadi tersangka hoax penganiayaan. Meski sebelumnya ia sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, namun Ratna tetap harus menjalani hukuman.

Dalam proses menunggu putusan hukuman yang dijatuhkan untuk Ratna, rupanya pihaknya lebih dulu mengajukan permohonan. Ratna mengajukan permohonan tahanan kota kepada pihak kepolisian.

Sayangnya, keberuntungan lagi-lagi tak berpihak pada ibu kandung aktris cantik Atiqah Hasiholan itu. Pengajuan Ratna tersebut ditolak oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Berkaitan dengan permohonan daripada tersangka dan keluarganya berkaitan dengan permohonan tahanan kota, jadi permohonan sudah diterima penyidik dan kemudian dianalisa dan evaluasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/10). "Permohonan tersebut belum dapat dikabulkan."

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Argo mengungkapkan jika dalam waktu dekat ini kehadiran Ratna masih dibutuhkan untuk penyelidikan. Oleh karena hal itu polisi masih menahan keberadaan Ratna.

"Dengan alasan masih dalam proses sidik, kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi, nah kita cross check," jelas Argo. "Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan jadi belum bisa dikabulkan."

Di sisi lain, Insank Nasrudin, selaku kuasa hukum Ratna diketahui tengah berjuang untuk meringankan beban kliennya. Salah satunya permohonan tahanan kota tersebut yang disampaikan pada beberapa waktu lalu.

"Kemudian diajukannya penahanan tersebut itu pun dasarnya dari syarat subjektif penyidik, kalau kami lengkapi bahwa kami menyatakan pihak keluarga menjamin kami juga sebagai kuasa hukum juga menjamin juga bahwa Ibu RS (Ratna Sarumpaet) ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," ucap Insank Masruddin. "Selanjutnya juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini."

Sementara itu, pengawasan Ratna di sel rutan Polda Metro Jaya kabarnya semakin diperketat. Tak tanggung-tanggung, polisi bahkan memasang empat CCTV baru seklaigus untuk mengawasi semua tahanan, termasuk Ratna.

Dengan begitu, pihak pengawas akan mengetahui lebih detail siapa saja yang keluar masuk menjenguk Ratna. Sbelemunya, polisi juga sudah menyita dua ponsel dari tahanan yang dihuni Ratna.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel