Permohonan Ditolak, Begini Reaksi Roro Fitria

Foto: Permohonan Ditolak, Begini Reaksi Roro Fitria Instagram



Permintaan keringanan hukuman ditolak oleh jaksa, Roro Fitria kecewa.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, aktris yang tengah menjalani hukuman lantaran terjerat kasus narkoba, Roro Fitria berkesempatan menyampaikan pengajuan banding terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Kini giliran JPU yang membacakan tanggapan atas banding yang diajukan oleh Roro.

Tepat pada Kamis (11/10), kemarin JPU menyampaikan tanggapannya dalam sidang kasus penyalahgunaan markotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Maidarlis mengatakan bahwa permintaan Roro tak bisa dikabulkan.

"Kami menilai seluruh unsur-unsur pasal dakwaan terhadap terdakwa telah terpenuhi dan telah terbukti secara meyakinkan," ucap Maidarlis. "JPU berpendapat pledoi tersebut tidak dapat diterima."

Usai jaksa membacakan pernyataan tersebut, Roro pun mengungkapkan kekecewaannya. Ia sedih jika harus menghabiskan masa lima tahun terakhirnya di penjara. Padahal Roro sangat menginginkan pihak majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

"Saya mohon banget supaya bisa diberikan keadilan seadil-adilnya karena ini sangat tidak adil pasal-pasal yang didakwakan. Saya ini hanya pemakai, tidak ada unsur menjual atau mengedarkan," tutur Roro Fitria. "Saya mohon sekali bisa dibukakan pintu hati yang mulia majelis hakim supaya saya bisa direhabilitasi."

Meski kecewa dengan penolakan jaksa tersebut, namun Roro mengaku bahwa dirinya selalu mendapatkan dukungan dari sang ibundanya. Selain itu, Roro juga mengaku baha dirinya selalu menyempatkan mengaji bersama sang ibunda setiap menghadiri sidang.

"Saya sebelumnya sama Mama selalu ngaji bersama, setiap habis salat selalu zikir bersama. Saya sangat merindukan momen-momen itu," ungkap Roro Fitria. "Mama selalu pesan, jangan sampai tinggalin salat, harus diperbanyak doa, dan selalu berserah diri, juga tawakal pada Allah SWT karena Allah tidak tidur."

Sementara itu, penolakan jaksa terkait banding yang diajukan Roro bukan tanpa alasan. Maidarlis mengatakan bahwa permintaan keringanan hukuman untuk Roro ditolak lantaran pihaknya tak memiliki bukti pendukung yang kuat.

"Alat bukti yang mendukung ke arah sana itu tidak ada," ungkap Maidarlis usai sidang. "Misalnya (hasil) tes urine (Roro) negatif, rambut pun negatif, darah juga negatif, bong enggak ada."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel