Terbukti Tak Bersalah, Jung Yong Hwa Dibebaskan dari Kasus Pendaftaran S3 Lewat Jalur Khusus

Foto: Terbukti Tak Bersalah, Jung Yong Hwa Dibebaskan dari Kasus Pendaftaran S3 Lewat Jalur Khusus Yonhap News Agency



Dosen yang memberikan perlakuan khusus pada Jung Yong Hwa dan beberapa orang lainnya mendapatkan hukuman penjara.

Kanal247.com - Seperti yang diketahui, awal tahun ini Jung Yong Hwa terlibat dalam kasus di mana ia dituding mendapatkan perlakuan khusus saat mendaftar ke program S3 di Universitas Kyunghee. Kasus itu pun membuat vokalis CN Blue tersebut menerima berbagai cibiran dari banyak pihak hingga penerimaannya di universitas tersebut dibatalkan.

Selasa, 9 Oktober 2018, pihak FNC Entertainment selaku agensi yang menaungi Jung Yong Hwa dan CN Blue meluncurkan sebuah pernyataan resmi. Dalam pengumuman tersebut, agensi menyatakan bahwa Jung Yong Hwa telah resmi dibebaskan dari kasus tersebut.

"Halo, ini FNC Entertainment," tulis pihak agensi membuka pernyataan resminya. "Kami ingin memberikan kabar terbaru mengenai proses penerimaan artis kami, Jung Yong Hwa, di universitas Kyunghee."

"Awal tahun ini, Jung Yong Hwa secara tulus bekerjasama mengikuti jalannya semua penyelidikan kepolisian terkait kasus ini," terang agensi. "Dan pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa penerimaan Jung Yong Hwa ke program S3 itu tidak mengganggu operasi bisnis kampus; per Juli tahun ini, Jung Yong Hwa dinyatakan bebas dari kasus ini."

"Dari pembebasan tersebut, Jung Yong Hwa terbukti bahwa dia tidak bermaksud untuk mendapatkan perlakuan istimewa saat proses penerimaan," lanjut pihak agensi. "Selain itu, dia juga telah menghapus semua kesalahpahaman yang menyelimutinya terkait alasannya untuk mengambil program S3."

Sebelum menutup pernyataan resminya, pihak agensi menambahkan, "Sementara itu, saat ini Jung Yong Hwa sedang menjalankan tugas bela negara sebagai anggota unit spesial 702 setelah berangkat wajib militer pada bulan Maret tahun ini dan menyelesaikan latihan dasarnya dengan nilai tinggi."

Di sisi lain, dosen Universitas Kyunghee yang memberikan perlakuan khusus untuk beberapa pihak termasuk Jung Yong Hwa dinyatakan bersalah. Senin, 8 Oktober 2018, pihak Seoul Central District Court menghukum Profesor Lee yang berusia 50 tahun itu dengan hukuman penjara selama 10 bulan atas tuntutan mengganggu jalannya bisnis.

Sementara itu, saat ini CN Blue sedang hiatus dari dunia entertainment. Pasalnya, selain Jung Yong Hwa, ketiga member CN Blue lainnya, yakni Lee Jong Hyun, Kang Min Hyuk dan Lee Jung Shin juga tengah menjalankan tugas bela negara mereka.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel