Politikus Ini Sebut Goo Hara Tak Bisa Hukum Mantan Kekasih Terkait Ancaman Video Seks, Kenapa?

Foto: Politikus Ini Sebut Goo Hara Tak Bisa Hukum Mantan Kekasih Terkait Ancaman Video Seks, Kenapa? Xportsnews



Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Choi Jong Bum mengirimkan potongan video pribadi tersebut pada malam pertengkaran mereka.

Kanal247.com - Kasus kekerasan yang melibatkan Goo Hara dan mantan kekasihnya, Choi Jung Bum, masih terus bergulir. Bahkan, kasus tersebut semakin memanas dan dibicarakan oleh publik karena makin banyaknya fakta-fakta baru yang terungkap.

Belum lama ini Dispatch melaporkan bahwa Choi Jung Bum mengancam Goo Hara dengan video seks pada saat mereka bertengkar. Akan tetapi, pihak pengacara Choi Jung Bum segera angkat bicara, membantah keras tudingan tersebut. Selain itu, pengaca juga menyatakan bahwa rekaman video seks itu merupakan ide Goo Hara dan diarahkan olehnya.

Hal ini pun bukan hanya membuat Choi Jung Bum semakin mendapatkan hujaran serta cibiran dari publik. Namun, kasus ini turut membuat publik membahas tentang hukum di Korea Selatan mengenai ancaman video seks yang dimaksudkan untuk balas dendam.

Sayangnya, hukum di Korea Selatan saat ini membuat Goo Hara tidak bisa menghukum Choi Jung Bum atas tuntutan ancaman video seks dengan maksud balas dendam jika terbukti kebenarannya. Pasalnya, Goo Hara sendiri juga menyetujui pembuatan video tersebut. Hal ini disampaikan oleh politikus Kim Kyung Jin di program acara "Section TV" yang disiarkan oleh MBC belum lama ini.

"Saat ini tidak ada cara untuk menghukum orang yang menyebarkan video pribadi (jika kedua belah pihak setuju untuk merekamnya)," terang Kim Kyung Jin. Akan tetapi, Kim Kyung Jin bersikukuh bahwa menunjukkan video seks pribadi saat sedang bertengkar dapat diartikan sebagai sebuah tindakan mengancam.

"Memperlihatkan mantan pacarmu video pribadi itu saat sedang bertengkar artinya, 'Aku punya barang ini. Jadi kau harus melakukan apa yang kukatakan,'" jelas Kim Kyung Jin. "Bukankah logisnya hal itu membuat kita berpikir, 'Tidak mungkin untuk tidak menganggap tindakan tersebut sebagai sebuah ancaman'? Itu adalah tindak ancaman pasif."

Kasus Goo Hara ini pun membuat Kim Kyung Jin serta para pembuat hukum lainnya angkat suara akan pentingnya memperkuat aturan yang ada. Terutama untuk menghukum orang-orang yang sengaja menggunakan rekaman video pribadi sebagai bentuk ancaman.

Kim Kyung Jin mengungkapkan, "Kami sedang berusaha untuk memperbaiki hukum agar orang yang menyebarkan video pribadi (terutama sebagai bentuk ancaman) bisa mendapatkan hukuman penjara minimal 3 tahun."

Sementara itu, kasus Goo Hara dan mantan kekasihnya itu sepertinya masih belum akan berakhir dalam waktu dekat. Pasalnya, baik pihak Goo Hara maupun sang mantan kekasih masih terus menyerang satu sama lain dengan berbagai fakta-fakta baru.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel