Nangis Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Sampai Pingsan di Kaki Sang Ibu

Foto: Nangis Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Sampai Pingsan di Kaki Sang Ibu



Roro Fitria menangis dan mengaku tidak kuat hidup di penjara, menurutnya ia seharusnya direhab dan disembuhkan dari ketergantungan narkoba.

Kanal247.com - Kamis (4/10), persidangan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum Maidarlis menuntut Roro dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.

Tuntutan yang dibacakan oleh JPU tersebut tampaknya membuat Roro terpukul. Setelah Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo mengetok palu tanda persidangan berakhir, aktris cantik ini langsung mendatangi ibundanya yang ikut hadir dan menangis tersedu-sedu. Bahkan tidak selang beberapa lama, ia kemudian jatuh pingsan di kaki ibunya, Raden Retno.

View this post on Instagram

. Duhhh kasian yaks kanjeng nyai pingsan Denger tuntutan 5 tahun penjara dan denda 1 M . Yaaang sabar yaaa nyai . Bisa buat peringatan yang lain nehhhh . Jauhi narkoba Dekati........ (Isi sendiri yaksss ✌✌)

A post shared by Bukan Akun Haters / Fanbase 😘 (@lambe_turah) on

Melihat anaknya pingsan di kakinya, Raden Retno menangis. Ia sempat akan diantarkan keluar dari ruang persidangan, namun menolak. Wanita paruh baya itu rupanya ingin mendampingi putrinya yang tidak sadarkan diri. "Mau tengok mbak, mau tengok," ucapnya.

Beberapa saat kemudian Roro akhirnya tersadar. Ia kembali menangis ketika diantarkan menuju ruang tunggu tahanan. Wanita yang identik dengan suara centilnya itu mengaku sangat terpukul dengan tuntutan JPU yang menurutnya terlalu berat. Roro merasa bahwa dirinya seharusnya direhab dan disembuhkan dari ketergantungan narkoba, bukannya dipenjara.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," ujar Roro Fitria. "Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel