Mendekam di Balik Jeruji Besi, Roro Fitria Mengaku Malu dan Menyesal Konsumsi Narkoba

Foto: Mendekam di Balik Jeruji Besi, Roro Fitria Mengaku Malu dan Menyesal Konsumsi Narkoba Instagram



Kasus yang menimpa Roro Fitria saat ini merupakan tamparan keras bagi dirinya.

Kanal247.com - Tepat pada Selasa (25/9), kemarin aktris Roro Fitria telah menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Roro meminta agar majelis hakim memberinya hukuman rehabilitasi.

Selain meminta keringanan hukuman, pada sidang tersebut Roro juga mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama satu tahun. Padahal saat itu, Roro telah dipercaya sebagai Duta Anti Narkoba.

Sayangnya, kepercayaan itu tak bisa dijaga oleh Roro. Kini ia pun menyesal lantaran sudah mengonsumsi barang haram tersebut. Roro berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Saya sangat sedih, telah menyesal dan saya enggak menyangka atas kejadian ini," ucap Roro Fitria. "Pada akhirnya akan seperti ini."

Perempuan yang mengklaim dirinya sebagai titisan Nyai Roro Kidul itu mengungkapkan bahwa kasus yang menimpanya saat ini merupakan tamparan keras bagi dirinya. Bahkan hal itu berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya.

Kendati demikian, Roro pun ingin ke denpannya bisa berubah dan menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sekarang. Ia juga sesumbar akan lebih rajin beribadah serta berbakti kepada orangtuanya.

"Saya sangat malu dan saya sangat menyesal," kata Roro Fitria sambil menahan tangis. "Saya ingin menjadi pribadi yang taat kepada Allah, bisa berbakti kepada mama."

Rupanya ada hal yang memang membuat Roro sangat tertarik mengonsumsi sabu. Roro merasa dengan memakai barang haram itu dirinya jauh lebih tenang dan tak mudah lelah.

"Kalau pakai lebih enak, lebih nyaman. Kalau ada pekerjaan rutin enggak suka capek meskipun dari pagi sampai pagi lagi dan enggak gampang ngantuk," ujar Roro Fitria. "Terus jadinya saya lebih langsing."

Mendengar pernyataan Roro tersebut, pihak majelis hakim pun memebrikan saran ekapda Roro untuk menjaga ketenangan hatinya dengan berserah diri kepada Tuhan. Bukan malah mengonsumsi narkoba.

Majelis hakim juga menambahkan bahwa efek yang terjadi usai mengonsumsi anrkoba bisa menyebabkan kematian emndadak. Selain itu si pemakai juga bisa jadi gila dan tertangkap polisi. Terkait urusan rehabilitasi, majelis hakim mengatakan jika hal itu bergantung dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, Asgar Sjarfi selaku kuasa hukum Roro mengatakan bahwa timnya akan melakukan koordinasi dnegan pihak BNN. Hal itu bertujuan untuk merekomendasikan rehabilitasi kliennya.

"Karena dia (tim asesmen) itu para ahli yang terlengkap, paling tersempurna. Karena ada dokter, psikolog, ada asesmen di BNN, dan ada perintah undang-undangnya juga ada," ujar Asgar usai persidangan. "Nanti kami akan buat di pleidoi kami. Jadi kami juga punya alasan ada legal standing dan dasar hukumnya."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel