Bebas dari Penjara, Ello Lakukan Hal Ini Agar Tak Ketergantungan Narkoba

Foto: Bebas dari Penjara, Ello Lakukan Hal Ini Agar Tak Ketergantungan Narkoba Instagram



Lingkungan menjadi faktor pendukung utama bagi Ello untuk lepas dari narkoba.

Kanal247.com - Beberapa tahun belakangan ini, deretan selebriti Tanah Air kerap kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, salah satunya penyanyi gondrong Ello. Pada tahun 2017 silam, ia diamankan pihak berwajib lantaran terbukti mengonsumsi ganja.

Kendati demikian, Ello pun harus mendekam di balik jeruji. Setahun berlalu, kini Ello kembali bangkit dan meninggalkan ketergantungannya pada barang haram tersebut. Berdasarkan kejadian itu, Ello pun akhirnya bisa mengambil pelajaran berharga.

Pemilik nama asli Marcello Tahitoe itu mengungkapkan faktor utama yang mendukung dirinya agar segera terlepas dari ketergantungan narkotika adalah keadaan lingkungan yang mendukung. Ia mengaku, lingkungan yang bersih membuat hidupnya lebih aman.

"Lingkungan harus bersih, itu saja sih. memang klise banget karena sudah sering dibicarakan. Tapi itu benar, lingkungan harus bersih," ujar Ello dilansir Okezone pada Selasa (25/9). "Lo enggak bakal bisa ngapa-ngapain kalau lingkungan bersih. Kan orang beda-beda ya tapi kalau gue sih itu."

Pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu pun harus menjalani rehabilitasi selama sembilan bulan. Beruntungnya, saat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) itu Ello justru sangat menikmati dan tak emnganggap hal itu sebagai beban. Bahkan Ello melahirkan beberapa lagu.

"Tapi gue menikmati. seru berada di situ (rehabilitasi). Selama berada di RSKO ciptain lagu gitu. Gue nyiptain langsung 10 lagu waktu berada di pusat rehabilitasi. Lagu itu gue buat untuk album berikutnya lagunya Bahasa Inggris semua," tutur Ello. "Ada lagu ide seputar keseharian di sana tapi ada juga yang normal-normal juga karena enak untuk berkreasi di situ dan disitu juga banyak kegiatan."

Sementara itu, Ello sendiri divonis sembilan bulan penjara dipotong masa tahanan atas kepemilikan narkotika jenis ganja di awal tahun 2018. Namun, masa tahanan Ello diganti dengan proses rehabilitasi di RSKO.

Saat penangkapan, Ello diketahui telah menyimpan dua paket ganja di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Brang bukti itu pun diamankan oleh pihak Kepolisian beserta penangkapan terhadap Ello pada 6 Agustus 2017 silam.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel