Terancam Dipolisikan Atas Hutang Ratusan Juta, Ini Kata Ahmad Dhani

Foto: Terancam Dipolisikan Atas Hutang Ratusan Juta, Ini Kata Ahmad Dhani Instagram



Ahmad Dhani dan Zaini Ilyas bertemu ketika mereka berkunjung ke rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 2016 silam.

Kanal247.com - Ahmad Dhani kembali terjerat permasalahan utang-piutang. Baru-baru ini, seorang pria bernama Jaini Ilyas muncul dan mengatakan bahwa suami Mulan Jameela itu memiliki hutang padanya senilai ratusan juta. Bahkan pihak Ilyas sendiri kabarnya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Dhani sendiri awalnya berjanji akan mengangsur setiap bulannya, namun hingga kini perkataannya itu tidak terwujud.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, Ahmad Dhani sendiri mengatakan bahwa saat itu dirinya bernegosiasi dengan walikota Eddy Rumpoko dan bukan dengan Jaini Ilyas. Mantan suami Maia Estianty ini juga tampak santai menanggapi kasus ini. Menurutnya sudah ada komunikasi antara pengacara untuk menyelesaikan perkara utang piutang tersebut.

"Itu sebenarnya bukan sama beliaunya. Saya itu negonya sama bapak Wali Kota Batu itu, Eddy Rumpoko itu. Sebenarnya udah terjalin komunikasi antara lawyer sama lawyer, udah somasi. Dan itu nggak ada urusannya sama pidana. Itu perdata," ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9). "Nggak apa-apa. Oh ada, nanti saya kasih nomor lawyernya yang urus."

Sementara itu, pengacara Jaini Ilyas, Arief Fathoni mengatakan bahwa kliennya sebenarnya tidak begitu mengenal musisi berkepala pelontos tersebut. Ia hanya sempat bertemu dengan Dhani di rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 2016 lalu. Saat itu Dhani bercerita bahwa dirinya tengah menggarap proyek sebuah villa. Merasa Dhani merupakan rekan wali kota ia kemudian memberikan titipan modal hingga ratusan juta rupiah.

"Klien kami menitipkan modal sebesar Rp 400 juta, karena melihat Eddy Rumpoko adalah teman ADP (Ahmad Dhani Prasetyo). Saat pertemuan di rumah dinas Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyambungkan ADP kepada klien kami," ucap Arief Fathoni kuasa hukum Jaini Ilyas dilansir ari DetikHot. "Titipan modal juga diberikan, karena Dhani janji akan membayar lunas bulan depan. Klien kami sebenarnya tak begitu mengenal dekat ADP."

Jaini Ilyas sendiri awalnya memberikan transferan uang senilai Rp 200 juta rupiah. Kemudian ia juga mengirimkan Rp 200 juta lagi sepekan kemudian. "Jadi totalnya titipan modal yang diberikan sebesar Rp 400 juta," ujar Fathoni.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel