Diduga Selingkuh dari Sule, Majelis Hakim Tolak Permintaan Lina Soal Rumah

Foto: Diduga Selingkuh dari Sule, Majelis Hakim Tolak Permintaan Lina Soal Rumah Instagram



Kuasa hukum Sule beberkan alasan majelis hakim tolak permintaan Lina.

Kanal247.com - Usai menanti sidang putusan, akhirnya rumah tangga komedian Sule dan Lina berakhir. Pasangan yang telah menjalani rumah tangga selama lebih kurang 20 tahun itu pun resmi bercerai.

Hal tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat pada Kamis (20/9). Anum Saputra, selaku majelis hakim menuturkan bahwa gugatan cerai Lina telah dikabulkan sebagian.

Dalam gugatan cerai itu, Lina mengajukan mutah (sesuatu yang diberikan suami kepada istri yang diceraikannya sebagai bekal hidup) kepada Sule. Sayangnya, mutah itu tak dikabulkan oleh pihak majelis hakim. Hal itu pun dibenarkan oleh Abdurrahman selaku kuasa hukum Lina.

"Jadi mutah itu biasa diajukan dalam gugatan. Istilahnya, itu pemberian tali kasih selama berumah tangga," ujar Abdurrahman. "Karena penggugatnya dari pihak istri, jadi mutah tidak diberikan."

Bahyuni Zaili, selaku kuasa hukum Sule juga menambahkan bahwa mutah yang disebutkan oleh Lina berupa satu unit rumah. Rumah yang diinginkan Lina itu terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain karena penggugat dari pihak istri, majelis hakim juga memertimbangkan keputusan untuk tak mengajukan mutah dengan alasan lain. Alasan itu yakni karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Lina.

"Mutah minta rumah, tapi majelis menolak karena yang mengajukan Lina. Kalau Sule yang mengajukan, mungkin akan dikabulkan," jelas Bahyuni. "Hakim juga mempertimbangkan karena ada isu laki-laki lain."

Meski majelis hakim menolak mutah yang diajukan Lina, namun Bahyuni mengatakan bahwa Sule akan memeberikan sesuatu kepada mantan istrinya tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Sule tak memermasalahkan perkara harta.

"Tapi kita sudah bicara sama kuasa hukum Lina untuk membahas soal harta," lanjut Bahyuni. "Kalau Sule, tidak mempermasalahkan (soal harta)."

Sementara itu mengenai hak asuh anak, majelis hakim tak mengabulkan keduanya. Hak asuh anak tak jatuh ke tangan Sule mau pun Lina. Sehingga keduanya mendapatkan kesempatan untuk memgasuh anak-anaknya bersama-sama.

"Keputusannya itu tetap diasuh keduanya bersama-sama," kata Abdurrahman. "Sehingga, tidak ada lagi satu pihak yang mengklaim bahwa hak satu anak ada di salah satu pihak."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel