Listrik Padam, Begini Suasana Sidang Cerai Sule dan Lina

Foto: Listrik Padam, Begini Suasana Sidang Cerai Sule dan Lina



Nasib rumah tangga Sule dan Lina bakal diputuskan pada 20 September mendatang.

Kanal247.com - Sidang cerai komedian Sule dan Lina kembali digelar pada hari ini, Kamis (6/9), di ruang utama Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Bandung. Sayangnya, baik Sule mau pun Lina tak bisa menghadiri sidang tersebut.

Kendati demikian, masing-masing pihak pun diwakilkan oleh pengacaranya, Bahyuni Zaili dan Abdurrahman L Pratomo. Keduanya memasuki ruangan sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menempati kursi ruangan utama.

Di tengah persidangan, tiba-tiba ruangan menjadi gelap gulita lantaran listriknya padam. Sidang pun berlangsung gelap-gelapan. Hanya terlihat lampu duduk di meja majelis hakim yang memberikan sedikit penerangan untuk ruangan.

"Mohon maaf, listrik padam," kata Majelis Hakim. "Sidang kami lanjutkan."

Sidang lanjutan kali ini beragendakan pengambilan kesimpulan. Tak lama kemudian, kedua pengacara dipanggil oleh majelis hakim dan memberikan dua map yang berisikan kesimpulan atas masalah gugatan cerai tersebut.

Rupanya perceraian keduanya bakal diputuskan pada 20 September mendatang. Hal itu disampikan oleh Abdurrahman selaku pengacara Lina. Ia juga menyebutkan pada sidang mendatang, Lina akan dihadirkan.

"Nanti keputusan majelis akan disampaikan Tanggal 20 September, dibacakan putusannya," tutur Abdrurrahman. "Untuk putusan saya upayakan hadir. Kemudian bisa ketemu dengan teman-teman media. Dia sendiri bersedia (diwawancarai)."

Saat disinggung mengenai keputusan kliennya, Abdurrahman menjelaskan bahwa pilihan Lina tersebut sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat. Lina sudah tak sanggup lagi membinda rumah tangga dengan Sule.

"Sudah menjadi keputusan," lanjut Abdrurrahman. "Karena terungkap dipersidangan bahwa pertengkaran itu, seluruh saksi menyampaikan bahwa itu sering terjadi percekcokan sejak dari Tahun 2007."

Sementara itu, Bahyuni Zaili selaku pengacara Sule mengungkapkan dirinya juga akan turut serta menghadirkan komedian asal Bandung tersebut dalam sidang lanjutan. Ia berharap keputusan apa pun nantinya merupakan yang terbaik untuk keduanya.

"Tinggal putusan Tanggal 20 September. Mudah-mudahan putusannya bisa menjadi kebaikan bagi kedua belah pihak," ujar Bahyuni. "Kesimpulan (berisikan rangkaian) dari mediasi, bukti dan saksi-saksi. Kita simpulkan dalam sebuah kesimpulan dan kita serahkan kepada majelis. Pihak tergugat juga sama, menyampaikan seluruh rangkaian persidangan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel