Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas, Petugas Rutan Angkat Bicara

Foto: Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas, Petugas Rutan Angkat Bicara



Beruntungnya, petugas rutan Pondok bambu bersedia memberikan klarifikasi terkait berita kebebasan Jennifer Dunn.

Kanal247.com - Beredar kabar terpidana kasus narkoba, Jennifer Dunn akan segera bebas dari Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (5/9). Kabar itu pun langsung menyebar luas dalam forum-forum wartawan.

Tak tinggal diam, beberapa awak media akhirnya mencoba mengonfirmasi kepada seorang petugas di ruang pendaftaran rutan Pondok Bambu. Beruntungnya, petugas tersebut bersedia memberikan klarifikasi terkait berita kebebasan Jennifer Dunn.

"Enggak ada info apa-apa soal itu," turut salah seorang petugas rutan perempuan yang tak mau disebutkan namanya pada Rabu (5/9). "Kok kalian lebih tahu yang di luar daripada kita di dalem."

Selang beberapa waktu, tak ada tanda-tanda keluarga atau rekan dari perempuan yang kerap kali dituduh sebagai pelakor (perebut laki orang) di rumah tangga Faisal Haris dan Sarita tersebut. Jennifer Dunn sendiri tak memberikan tanggapan lantaran masih berada di rutan Pondok Bambu.

Sebelumnya. diketahui Jennifer Dun telah divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena ketahuan mengonsumsi narkoba pada malam pergantian tahun. Namun, Jennifer Dunn kemudian mengajukan banding.

Seolah tak membutuhkan banyak syarat, Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta akhirnya mengabulkan banding Jennifur Dunn. Aktris sekaligus model tersebut langsung mendapatkan potongan hukuman dari empat tahun menjadi sepuluh bulan.

"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018," kata yang tercantum dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada 23 Agustus lalu. "No.350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding; MENGADILI SENDIRI."

Jika hukuman sepuluh bulan itu dipotong masa tahanan, maka diperkirakan Jennifer Dunn akan keluar dari balik jeruji sekitar bulan Oktober mendatang. Keputusan tersebut tentu saja menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Pieter Ell.

Pieter sendiri merupakan mantan pengacara Junnifer Dunn. Ia mengatakan bahwa Jennifer Dunn tak lagi menjadi kliennya sejak putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pieter pun tak bisa memberikan banyak komentar.

Pieter hanya memuji kelihaian pengacara baru Jennifer Dunn yang mampu membuat masa tahanannya "disunat" sebanyak tiga tahun dua bulan. "Menyunat" bukanlah sesuatu yang mudah, namun rupanya pengacara baru Jennifer Dun itu membuktikan kepada publik bahwa dirinya bisa melakukan hal tersebut.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel